Keabsahan Peralihan Hak Kepemilikan Atas Tanah Yang Diperoleh Melalui Adat Ma' Tallang Di Toraja = Legality Of Transfer Of Ownership Rights Over Land Acquired Through Ma’ Tallang Tradition In Toraja


Manguma, Gabriella Michellyn (2024) Keabsahan Peralihan Hak Kepemilikan Atas Tanah Yang Diperoleh Melalui Adat Ma' Tallang Di Toraja = Legality Of Transfer Of Ownership Rights Over Land Acquired Through Ma’ Tallang Tradition In Toraja. Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
B011191231_skripsi_16-02-2024 Cover1.jpg

Download (285kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
B011191231_skripsi_16-02-2024 bab1-2(FILEminimizer).pdf

Download (944kB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
B011191231_skripsi_16-02-2024. Dapuspdf(FILEminimizer).pdf

Download (520kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
B011191231_skripsi_16-02-2024(FILEminimizer).pdf
Restricted to Repository staff only until 27 May 2027.

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

ABSTRAK GABRIELLA MICHELLYN MANGUMA (B011191231) dengan judul “Keabsahan Peralihan Hak Kepemilikan Atas Tanah Yang Diperoleh Melalui Adat Ma’ Tallang di Toraja” di bawah bimbingan Sri Susyanti Nur selaku Pembimbing Utama dan Andi Suci Wahyuni selaku Pembimbing Pendamping. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis serta menguraikan jenis dan bentuk harta yang diwariskan di dalam pewarisan adat Ma’ Tallang. Penelitian ini juga akan menganalisis dan menguraikan peralihan hak milik atas tanah melalui adat Ma’ Tallang menurut Hukum Waris Adat Toraja. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris. Adapun lokasi penelitian di Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara dengan penentuan sampel menggunakan teknik purposive sampling. Teknik pengumpulan data primer yang digunakan yaitu dengan turun langsung melakukan observasi dan wawancara kepada informan dan narasumber terkait. Pengumpulan data sekunder dilakukan dengan studi literatur. Pengumpulan data sekunder ini juga memanfaatkan pencarian di internet melalui search engine. Adapun hasil penelitian ini, yaitu 1) Peralihan hak atas tanah melalui kewarisan adat Ma’ Tallang akan sah ketika tercapai kesepakatan saat musyawarah pembagian harta warisan dan adanya penguasaan tanah secara fisik sebagai tanda bahwa kepemilikan atas tanah resmi beralih. Kemudian peralihan akibat Ma’ Tallang perlu ditindak lanjuti dengan pendaftaran peralihan hak atas tanah sesuai yang diatur oleh UUPA dan PP No. 24 Tahun 1997 tentang pendaftaran tanah. 2) Jenis- jenis harta yang dapat dibagi dalam pewarisan adat Ma’ Tallang adalah harta asal, harta pencaharian dan harta pemberian. Harta yang tidak boleh dibagi yaitu tanah dan rumah Tongkonan dan segala bentuk harta yang dikecualikan dalam musyawarah.

Keyword : Ma’ Tallang; Peralihan Hak; Waris Adat

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Ma' Tallang; Transfer of Rights; Inheritance Custom.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Rasman
Date Deposited: 11 Jul 2025 01:28
Last Modified: 11 Jul 2025 01:28
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/46530

Actions (login required)

View Item
View Item