PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP KESALAHAN PROSEDUR SALON KECANTIKAN TATA RIAS DEKORATIF DALAM MELAKUKAN NAIL ART = CONSUMER PROTECTION AGAINST ERRORS IN BEAUTY SALON PROCEDURES FOR DECORATIVE BEAUTIFICATION IN PERFORMING NAIL ART


Patintingan, Christami Meidy (2024) PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP KESALAHAN PROSEDUR SALON KECANTIKAN TATA RIAS DEKORATIF DALAM MELAKUKAN NAIL ART = CONSUMER PROTECTION AGAINST ERRORS IN BEAUTY SALON PROCEDURES FOR DECORATIVE BEAUTIFICATION IN PERFORMING NAIL ART. Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
B011191271_skripsi_08-08-2024 cover1.png

Download (193kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
B011191271_skripsi_08-08-2024 1-2.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
B011191271_skripsi_08-08-2024 dp.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
B011191271_skripsi_08-08-2024.pdf
Restricted to Repository staff only until 12 September 2026.

Download (2MB)

Abstract (Abstrak)

CHRISTAMI MEIDY PATINTINGAN (B011191271) dengan judul “Perlindungan Konsumen Terhadap Kesalahan Prosedur Salon Kecantikan Tata Rias Dekoratif Dalam Melakukan Nail Art”. Dibimbing oleh Amaliyah sebagai Pembimbing Utama dan dan Andi Kurniawati sebagai Pembimbing Pendamping.
Penelitian ini bertujuan untuk menelaah peran pemerintah dalam melakukan pembinaan dan pengawasan pada salon kecantikan dan menelaah tanggung jawab salon kecantikan terhadap kerugian konsumen akibat penggunaan nail art. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian hukum empiris. Lokasi penelitian di Kota Makassar. Teknik pengumpulan data yang digunakan ialah penelitian lapangan dan studi kepustakaan. Data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif, yaitu menggambarkan, menguraikan berdasarkan informasi dan data yang telah diperoleh penulis untuk menjawab permasalahan yang diteliti. Hasil penelitian, yaitu 1) Dalam memberikan perlindungan kepada konsumen, UUPK mengatur bentuk perlindungan hukum serta mengatur perihal sanksi yang dapat dikenakan pelaku usaha jika melanggar ketentuan dalam UUPK. Berdasarkan Pasal 19 UUPK dan Pasal 1239 BW, pelaku usaha salon kecantikan wajib bertanggung jawab apabila terjadi kerugian pada konsumen akibat kesalahan dalam penggunaan nail art. Pada sistem hukum positif di Indonesia, upaya hukum yang dapat dilakukan konsumen dalam memperjuangkan hak-haknya adalah dengan mengajukan gugatan. Ketika salon kecantikan tidak bertanggung jawab, maka bentuk perlindungan konsumen sesuai ketentuan Pasal 47 UUPK, konsumen dapat mengajukan gugatan perdata kepada pelaku usaha melalui BPSK atau melalui litigasi. 2) Peran pemerintah dalam melakukan pembinaan dan pengawasan salon kecantikan belum efektif karena belum terdapat aturan khusus yang mengatur dan tidak adanya kementerian yang menaungi salon kecantikan. Hal ini mengakibatkan pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah kurang berjalan efisien sehingga konsumen rentan terhadap praktek-praktek yang dapat menimbulkan kerugian kesehatan maupun secara materil dalam penggunaan nail art.

Keywords : Kesalahan Prosedur, Nail Art, Perlindungan Konsumen, Salon Kecantikan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Procedural Errors, Nail Art, Consumer Protection, Beauty Salon.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: S.Sos Rasman -
Date Deposited: 12 Sep 2024 01:29
Last Modified: 12 Sep 2024 01:29
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/37393

Actions (login required)

View Item
View Item