Hak Kepemilikan Atas Tanah Akibat Gadai Tanah Persawahan (Massanra Galung) di Desa Tunreng Tellue, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone


Amaliyah, Nurul (2023) Hak Kepemilikan Atas Tanah Akibat Gadai Tanah Persawahan (Massanra Galung) di Desa Tunreng Tellue, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone. Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
B011191150_skripsi_05-01-2024 cover1.png

Download (214kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
B011191150_skripsi_05-01-2024 1-2.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
B011191150_skripsi_05-01-2024 dp.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
B011191150_skripsi_05-01-2024.pdf
Restricted to Repository staff only until 1 January 2025.

Download (2MB)

Abstract (Abstrak)

NURUL AMALIYAH (B011191150) dengan judul “Hak Kepemilikan Atas Tanah Akibat Gadai Tanah Persawahan (Massanra Galung) di Desa Tunreng Tellue, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone”. Dibimbing oleh Muhammad Ilham Arisaputra sebagai pembimbing utama dan Andi Kurniawati sebagai pembimbing pendamping.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis status hukum hak kepemilikan tanah dalam praktik gadai tanah persawahan di Desa Tunreng Tellue, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone setelah berlakunya UU No. 56/Prp/1960 tentang Penetapan Luas Tanah Pertanian serta mengetahui dampak dari adanya perolehan hak milik atas tanah persawahan akibat dari adanya praktik gadai tanah persawahan (massanra galung).
Penelitian yang menggunakan metode penelitian empiris. Teknik pengumpulan data yang digunakan ialah penelitian lapangan dan penelitian studi kepustakaan. Penelitian lapangan diperoleh melalui wawancara dan kuesioner penelitian, sedangkan penelitian studi kepustakaan diperoleh dari peraturan perundang-undangan, artikel ilmiah dan sumber tertulis lainnya.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa status hukum hak kepemilikan atas tanah pertanian/persawahan akibat praktik gadai tanah persawahan (massanra galung) di Desa Tunreng Tellue memiliki status hukum yang tidak sah, dengan ketentuan yang terdapat dalam Pasal 7 ayat (1) UU No. 56 Prp Tahun 1960 tentang Penetapan Luas Tanah Pertanian, di mana dalam praktiknya, terdapat beberapa masyarakat yang melakukan praktik gadai tanah persawahan yang melebihi batas waktu 7 tahun, bahkan lebih parahnya terdapat beberapa pemegang gadai yang memeroleh hak milik atas tanah persawahan. Implikasi hukum praktik gadai tanah (massanra galung) ialah hilangnya lahan pertanian/persawahan dari penggadai, keadaan ini menjadikan pihak penggadai kehilangan mata pencahariannya sebagai petani.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Gadai; Hak Kepemilikan; Tanah Persawahan.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: S.I.P Zohrah Djohan
Date Deposited: 04 Sep 2024 02:24
Last Modified: 04 Sep 2024 02:24
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/36676

Actions (login required)

View Item
View Item