HASANUDDIN, PRATIWI (2026) KEPASTIAN HUKUM PENGENAAN BPHTB ATAS JUAL BELI TANAH DI KABUPATEN GOWA = LEGAL CERTAINTY OF IMPOSITION OF BPHTB ON LAND SALES AND PURCHASES IN GOWA REGENCY. Thesis thesis, UNIVERSITAS HASANUDDIN MAKASSAR.
B022241034-lojhLQ0kbdYwvB14-20260309151412.jpg
Download (289kB)
B022241034-1-2.pdf
Download (206kB)
B022241034-dp.pdf
Download (117kB)
B022241034-fullll.pdf
Restricted to Repository staff only until 24 August 2028.
Download (1MB)
Abstract (Abstrak)
ABSTRAK Pratiwi Hasanuddin (B022241034). Kepastian Hukum Pengenaan BPHTB atas Jual Beli tanah di Kabupaten Gowa. Dibimbing oleh Farida Patittingi. Latar Belakang: Persetujuan Badan Pendapatan Daerah dalam pengenaan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terhadap nilai transaksi jual beli atas sering menimbulkan ketidakpastian hukum. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis jaminan kepastian hukum bagi para pihak dalam nilai transaksi jual beli yang tidak mendapat persetujuan dari Badan Pendapatan Daerah dan Perlindungan Hukum para pihak terhadap Badan Pendapatan Daerah yang tidak menyetujui nilai BPHTB jual beli berdasarkan Harga Transaksi. Metode: Penelitian ini adalah adalah penelitian empiris, yaitu penelitian yang menggunakan data primer yang bersumber dari hasil wawancara dengan empat Pejabat Pembuat Akta Tanah (BPHTB), Kepala Sub Bagian Tata Usaha Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar, Kepala Bidang Perencanaan Pengembangan Pendapatan Daerah Kabupaten Gowa, dan beberapa Masyarakat yang melakukan transaksi Jual Beli Tanah. Data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif dan selanjutnya dideskripsikan dalam menjawab rumusan masalah. Hasil: Penelitian menunjukkan bahwa (1) Jaminan kepastian hukum bagi wajib pajak terletak pada hak untuk mengajukan keberatan dan banding terhadap penetapan nilai transaksi jual beli BPHTB yang tidak adil. Mekanisme ini membuktikan bahwa wajib pajak memiliki jalur untuk mencari keadilan dan memastikan bahwa kewajiban pajak mereka dihitung berdasarkan nilai yang seharusnya. (2) Perlindungan hukum bagi wajib terhadap badan pendapatan daerah yang tidak menyetujui nilai BPHTB berdasarkan harga transaksi adalah melalui jalur keberatan administrasi kepada bapenda itu sendiri dan jika tidak memuaskan dilanjutkan dengan upaya hukum ke pengadilan pajak, Kesimpulan: Beberapa upaya yang dapat ditempuh yaitu Hak untuk mengajukan keberatan, Hak untuk mengajukan banding kepengadilan pajak, Hak untuk mengajukan gugatan ke pengadilan tata usaha negara (PTUN), Musyawarah dengan Bapenda (mediasi).
| Item Type: | Thesis (Thesis) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Akta Jual Beli, BPHTB, PPAT, Zona Nilai Tanah |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions (Program Studi): | Fakultas Hukum > Kenotariatan |
| Depositing User: | - Andi Anna |
| Date Deposited: | 09 Sep 2026 07:17 |
| Last Modified: | 09 Sep 2026 07:17 |
| URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/57577 |
