Ratnasari, Andi Indriani (2021) TANAH SEBAGAI SYARAT PERKAWINAN BAGI PIHAK LAKI-LAKI MASYARAKAT ADAT SUKU BAJO DI PULAU BUNGIN. Thesis thesis, UNIVERSITAS HASANUDDIN.
B022171056_tesis_06-10-2021 cover1.png
Download (179kB) | Preview
B022171056_tesis_06-10-2021 1-2.pdf
Download (2MB)
B022171056_tesis_06-10-2021 dp.pdf
Download (3MB)
B022171056_tesis_06-10-2021.pdf
Restricted to Registered users only until 1 January 2026.
Download (5MB)
Abstract (Abstrak)
Penelitian ini bertujuan (1) untuk mengetahui sejarah dan filosofi tanah yang menjadi syarat perkawinan; dan (2) untuk mengetahui penyediaan tanah sebagai syarat perkawinan dalam masyarakat adat suku Bajo di pulau Bungin.
Penelitian ini menggunakan tipe penelitian hukum yuridis-empiris. Data yang digunakan adalah data primer yaitu data yang diperoleh langsung dari lapangan dengan menggunakan teknik wawancara, serta data sekunder yang berupa studi kepustakaan dan data dari instansi terkait. Analisa data yang digunakan yaitu analisis kualitatif kemudian ditarik suatu kesimpulan. Penelitian dilakukan di Desa Pulau bungin, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Masyarakat suku Bajo menjadikan tanah sebagai syarat perkawinan karena beberapa hal. Yang pertama, karena tanah merupakan sesuatu yang fundamental. Bagi mereka tanah tidak hanya digunakan sebagai tempat bermukim tetapi juga digunakan sebagai tempat mengumpulkan hasil laut, tempat menaruh peralatan penangkapan ikan, dan sebagai tempat untuk mengadakan upacara-upacara ritual adat. Kedua, keterbatasan lahan untuk bermukim menjadi salah satu faktor dijadikannya tanah sebagai syarat perkawinan di Pulau bungin. Ketiga, syarat tanah dalam perkawinan merefleksikan nilai-nilai yang terkandung dalam suatu perkawinan masyarakat Bajo. Utamanya dalam hal penilaian terhadap laki-laki yang didasarkan pada kemampuan untuk memikul beban dan tanggung jawab dalam hal mencari nafkah, menyiapkan tempat tinggal, serta tanggung jawab lain dalam hal pemenuhan kebutuhan dalam rumah tangga dikaitkan dengan kemampuannya dalam melakukan penyediaan tanah atau lahan. Tolok ukur bahwa bahwa seorang laki-laki dikatakan mampu atau cakap melakukan perkawinan apabila ia telah sanggup untuk menyiapkan tanah yang dapat dijadikan hunian bagi pasangannya. (2) Penyediaan tanah sebagai syarat perkawinan dikategorikan sebagai syarat khusus yang diatur secara adat dan tidak diatur dalam Undang-Undang Perkawinan maupun dalam kompilasi Hukum Islam. Penyediaan tanah dilakukan dengan cara menimbun batu karang mati di sekitar wilayah pesisir pantai Pulau Bungin hingga membentuk lahan permukiman. Apabila pihak laki-laki tidak mampu menyediakan tanah atau lahan tersebut maka dapat digantikan berupa uang.
Item Type: | Thesis (Thesis) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions (Program Studi): | Fakultas Hukum > Kenotariatan |
Depositing User: | Nasyir Nompo |
Date Deposited: | 11 Oct 2021 03:10 |
Last Modified: | 11 Oct 2021 03:10 |
URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/7957 |