TINJAUAN YURIDIS KEWENANGAN PEMERINTAH KOTA DALAM PEMBERIAN IZIN PERHOTELAN DI KOTA MAKASSAR


YASYARI, ANDI MUHAMMAD FAIZAL (2012) TINJAUAN YURIDIS KEWENANGAN PEMERINTAH KOTA DALAM PEMBERIAN IZIN PERHOTELAN DI KOTA MAKASSAR. Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
andimuhamm cover1.jpg

Download (216kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
andimuhamm 1-2.pdf

Download (362kB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
andimuhamm dapus.pdf

Download (157kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
andimuhamm.pdf
Restricted to Registered users only

Download (655kB)

Abstract (Abstrak)

ABSTRAK
ANDI MUHAMMAD FAIZAL YASYARI. (B11105694).Tinjauan Yuridis Kewenangan Pemerintah Kota dalam Pemberian Izin Perhotelan di Kota Makassar. Dibawah bimbingan BapakAchmad Ruslan selaku Pembimbing I dan Bapak Naswar Bohariselaku Pembimbing II. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan kewenangan pemerintah kota dalam pemberian izin perhotelan di Kota Makassar dan mengetahui pelaksanaan kewenangan pemerintah kota dalam pemberian izin perhotelan di Kota Makassar Penelitian ini adalah penelitian analisis deskriptif yaitu analisis yang menggunakan metode kualitatif untuk mengetahui pola sejumlah data penelitian, merangkum informasi yang terdapat dalam data penelitian dan menyajikan informasi tersebut dalam bentuk yang diinginkan mengenai kewenangan pemerintah kota dalam Pemberian Izin Perhotelan di Kota Makassar. Hasil dari penelitian ini adalah (1) Sumber Kewenangan Pemerintah daerah Kota Makassar dalam pemberian izin yaitu berdasarkan undangundang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah No 38 tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, PemerintahanDaerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 24 tahun 2006 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Peraturan Daerah kota Makassar No. 2 Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Makassar. (2) kewenangan pemberian izin perhotelan di kota Makassar di berikan kepada Walikota Makassar yang kemudian dimandatkan kepada dinas kebudayaan dan pariwisata sebagai pejabat yang berwenang memberikan rekomendasi penerbitan izin berdasarkan Peraturan Daerah Kota MakassarNomor 3 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kota Makassar. Dalam pemberian izin perhotelan di kota Makassar, Pemerintah kota Makassar dalam hal ini Dinas Kebudayaan dan Pariwisata berdasar pada Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2002 tentang Pengaturan dan Pungutan Retribusi Usaha kepariwisataan di Kota Makassar, dan Peraturan Walikota Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Pemberian Izin Pada Pemerintah Kota Makassar.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Kamaluddin
Date Deposited: 11 Oct 2021 01:22
Last Modified: 11 Oct 2021 01:22
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/7909

Actions (login required)

View Item
View Item