S, SAIFULLAH. (2019) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK DALAM KONFLIK BERSENJATA INTERNASIONAL ANTARA ISRAEL DAN PALESTINA. Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.
19_B11114113_Cover1.jpg
Download (4kB) | Preview
19_B11114113(FILEminimizer)...ok 1-2.pdf
Download (1MB)
19_B11114113(FILEminimizer)...ok dapus-lam.pdf
Download (128kB)
19_B11114113(FILEminimizer)...ok.pdf
Restricted to Registered users only
Download (1MB)
Abstract (Abstrak)
ABSTRAK
Saifullah.S (B 111 14 113).Perlindungan Hukum Terhadap Anak Dalam Konflik Bersenjata Internasional Antara Israel dan Palestina.Dibimbing oleh Abdul Maasba Magassing dan Iin Karita Sakharina. Penilitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap anak dalam konflik bersenjata internasional antara Israel dan
Palestina dan implementasi ketentuan-ketentuan yang mengatur tentang perlindungan hukum terhadap anak dalam konflik bersenjata internasional antara Israel dan Palestina. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa konflik bersenjata yang terjadi antara Israel dan Palestina menyebabkan korban anak-anak cukup besar. Konvensi Jenewa IV 1949 dan Konvensi Hak
Anak 1989 sebagai peraturan internasional, adalah beberapa aturan yang diharapkan menjadi alat pencegah terjadinya bencana kemanusiaan dalam konflik bersenjata. Namun, dalam kehidupan yang sebenarnya ternyata tidak dipatuhi dan sulit untuk dapat diimplementasikan oleh para pihak yang bersengketa.Hal ini disebabkan karena prinsip pembedaan atau distinction principle yang tidak secara maksimal dilakukan oleh para
pihak yang berkonflik. Hal ini dapat dilihat dengan besarnya jumlah korban penduduk sipil daripada jumlah para kombatan dari masing-masing pihak yang bersengketa. Prinsip keseimbangan atau proportionality principle
kurang diperhatikan oleh para pihak. Penggunaan kekuatan militer oleh Israel secara besar-besaran mengakibatkan ketimpangan dalam hal kekuatan tempur dari para pihak sehingga menimbulkan perang yang berat sebelah dan akibatnya adalah penggunaan senjata yang berlebihan
dan mengaikibatkan penderitaan yang tidak perlu. Prinsip Kepentingan atau Necessity principle, dan prinsip kemanusiaan tidak dilaksanakan oleh pihak yang bertikai. Demi tercapainya tujuan masing-masing, prinsipprinsip ini kurang diperhatikan oleh masing-masing pihak.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Kamaluddin |
Date Deposited: | 20 Sep 2021 01:50 |
Last Modified: | 20 Sep 2021 01:50 |
URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/6582 |