TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENGAMBILAN SECARA PAKSA JENAZAH COVID-19 (STUDI KASUS : PUTUSAN NO. 42/PID.S/2020/PN.MKS)


Fachri, Muhammad (2021) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENGAMBILAN SECARA PAKSA JENAZAH COVID-19 (STUDI KASUS : PUTUSAN NO. 42/PID.S/2020/PN.MKS). Skripsi thesis, UNIVERSITAS HASANUDDIN.

[thumbnail of cover]
Preview
Image (cover)
B011171524_skripsi cover1.png

Download (186kB) | Preview
[thumbnail of bab 1-2] Text (bab 1-2)
B011171524_skripsi 1-2.pdf

Download (14MB)
[thumbnail of daftar pustaka] Text (daftar pustaka)
B011171524_skripsi dp.pdf

Download (31kB)
[thumbnail of full text] Text (full text)
B011171524_skripsi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (14MB)

Abstract (Abstrak)

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan tentang tindak pidana pengambilan paksa jenazah COVID-19 dalam peraturan perundang-undangan dan untuk mengetahui pertimbangan hukum oleh majelis hakim dalam menjatuhkan sanksi terhadap pelaku pengambilan paksa jenazah COVID-19 dalam Putusan Pengadilan Negeri Makassar No. 42/Pid.S/2020/PN.Mks.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, studi kasus, dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer, yang terdiri dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUH Pidana), Undang-Undang RI No.6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, Putusan Pengadilan Negeri Kota Makassar No.42/Pid.S/2020/PN.Mks. Bahan hukum sekunder, yakni buku-buku, jurnal atau artikel yang relevan dengan penelitian ini. Bahan hukum tersier, yakni kamus hukum. Bahan hukum tersebut dianalisis secara kualitatif, kemudian disajikan secara deskriptif.
Hasil penelitian ini bahwa pengambilan secara paksa jenazah COVID-19 merupakan bagian dari tindak pidana Kekarantinaan Kesehatan yang telah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Pertimbangan hukum majelis hakim dalam penjatuhan putusan pada perkara putusan nomor 42/Pid.S/2020/PN.Mks terhadap Para Terdakwa mengacu pada Pasal 9 ayat (1) dan Pasal 93 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan serta pada Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUH Pidana. Namun Majelis Hakim memberlakukan keringanan pidana kepada para Terdakwa dengan tidak perlu menjalankan sanksi pidana penjara.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Nasyir Nompo
Date Deposited: 07 Sep 2021 00:24
Last Modified: 07 Sep 2021 00:24
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/6213

Actions (login required)

View Item
View Item