ARIF, PUTRI AMANDA (2025) Analisis Hukum Administrasi Negara Terhadap Keabsahan Penetapan Calon Wakil Presiden Republik Indonesia Tahun 2024 = Analysis of State Administration Law on the Validity of the Determination of Candidates for Vice President of the Republic of Indonesia in 2024. Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.
![[thumbnail of cover]](/49759/1.hassmallThumbnailVersion/B021211059-neRMTsifydlOQ9xF-20250515181310.jpg)

B021211059-neRMTsifydlOQ9xF-20250515181310.jpg
Download (253kB) | Preview
![[thumbnail of bab 1-2]](/style/images/fileicons/text.png)
B021211059-1-2.pdf
Download (593kB)
![[thumbnail of dapus]](/style/images/fileicons/text.png)
B021211059-dp.pdf
Download (273kB)
![[thumbnail of full text]](/style/images/fileicons/text.png)
B021211059-fulll.pdf
Restricted to Repository staff only until 9 May 2027.
Download (1MB)
Abstract (Abstrak)
PUTRI AMANDA ARIF (B021211059), Analisis Hukum Administrasi Negara Terhadap Keabsahan Penetapan Calon Wakil Presiden Republik Indonesia Tahun 2024. Dibimbing oleh Fajlurrahman Jurdi sebagai pembimbing. Latar Belakang: Menjelang akhir pendaftaran calon presiden dan wakil presiden, muncul kontroversi signifikan terkait Putusan MK. Tindakan KPU menimbulkan pertanyaan mengenai kepatuhan terhadap hukum dan prosedur administrasi, serta legitimasi keputusan yang diambil. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Keabsahan penetapan Calon Wakil Presiden Republik Indonesia tahun 2024. Metode: Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian normatif. Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Hasil: Penelitian menunjukkan bahwa 1) Keabasahan Keputusan KPU terhadap penetapan Calon Wakil Presiden Republik Indonesia (GRR) tahun 2024 berdasarkan ketentuan Hukum administrasi negara mengandung cacat yuridis, namun berdasarkan putusan PTUN, keputusan tersebut dianggap sah dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 2) Akibat hukum dalam penetapan calon Wakil Presiden 2024 yaitu: Pertama, Sanksi terhadap pelanggaran berupa sanksi peringatan keras karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu. Kedua, Sengketa hukum berupa perselisihan hasil pemilu. Dan ketiga, Kekosongan Hukum dalam proses penetepan tersebut. Kesimpulan: proses penetapan calon Wakil Presiden menghadapi berbagai tantangan hukum, termasuk potensi cacat yuridis dalam keputusan KPU dan implikasi hukum yang timbul dari pelanggaran prosedur.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Keabsahan; Keputusan; Penetapan |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions (Program Studi): | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Unnamed user with username pkl2 |
Date Deposited: | 24 Sep 2025 02:50 |
Last Modified: | 24 Sep 2025 02:50 |
URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/49759 |