PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PENDIRI PT PERORANGAN YANG PAILIT = LEGAL RESPONSIBILITY OF THE FOUNDER INDIVIDUAL LIMITED COMPANIES THAT ARE BANKRUPT


SAHABUDDIN, RAHMI (2025) PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PENDIRI PT PERORANGAN YANG PAILIT = LEGAL RESPONSIBILITY OF THE FOUNDER INDIVIDUAL LIMITED COMPANIES THAT ARE BANKRUPT. Disertasi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of cover]
Preview
Image (cover)
B013222002-QzXCMAqlFisjpYvI-20250516114159.png

Download (93kB) | Preview
[thumbnail of bab 1-2] Text (bab 1-2)
B013222002-1-2.pdf

Download (863kB)
[thumbnail of dapus] Text (dapus)
B013222002-dp.pdf

Download (575kB)
[thumbnail of full text] Text (full text)
B013222002-fulllll.pdf
Restricted to Repository staff only until 14 May 2027.

Download (4MB)

Abstract (Abstrak)

Rahmi Sahabuddin (B013222002). PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PENDIRI PT PERORANGAN YANG PAILIT. Dibimbing oleh Hasbir Paserangi dan Marwah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perwujudan asas iktikad baik (good fight) oleh Pendiri PT Perorangan selaku Debitor pasca kepailitan. Selain itu, penelitian ini juga untuk mengetahui bentuk tanggung jawab hukum pendiri PT Perorangan selaku Debitor Pasca Kepailitan yang dapat dikualifikasikan dalam dimensi filosofis, normatif, dan tanggung jawab secara pribadi. Metode penelitian yang digunakan adalah preskriptif. Tipe penelitian ini yaitu normatif melalui pendekatan perundang-undangan, konseptual dan komparatif. Sumber data yang digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder, dan non hukum. Analisis yang digunakan dengan metode deduktif yaitu bahan hukum yang diperoleh kemudian diolah dan dianalisis secara preskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Perwujudan asas iktikad baik oleh pendiri PT Perorangan selaku debitor pasca kepailitan mencakup tiga indikator, yaitu keterbukaan dalam menyampaikan informasi keuangan, transparansi terhadap kondisi usaha, serta kepatuhan terhadap proses hukum yang berlaku; (2) Tanggung jawab hukum pendiri PT Perorangan bersifat terbatas (limited liability), sebagaimana diatur dalam UU No. 40 Tahun 2007 jo. UU No. 6 Tahun 2023. Namun, prinsip "terbatas" ini tidak absolut. Dalam praktiknya, terdapat potensi terjadi percampuran antara harta pribadi dan harta perseroan karena struktur PT Perorangan menganut sistem one-tier di mana pemilik sekaligus menjadi pengelola. Akibatnya, ketika terjadi kepailitan, pendiri bisa diminta untuk bertanggung jawab secara pribadi apabila terbukti melanggar prinsip pemisahan harta kekayaan; (3) Pengaturan PT Perorangan di Indonesia yang masih memiliki berbagai keterbatasan dalam aspek struktur kelembagaan, pelaporan keuangan, serta mekanisme penyelesaian utang, dapat disempurnakan dengan mengadopsi prinsip-prinsip positif dari sistem di Singapura yaitu fleksibilitas kepemilikan dan struktur organisasi dan penguatan sistem pelaporan serta audit keuangan. Temuan disertasi ini yaitu adanya sanksi pidana dalam bentuk peraturan khusus tentang PT Perorangan dan diawasi oleh Kementerian Hukum yang bekerja sama dengan beberapa lembaga seperti Kementerian Keuangan serta menambahkan proses pembayaran utang pada kreditor melalui Debt Repayment Scheme" (DRS) atau "Not-For-Profit Debt Management Scheme" (DMS) pada UU Kepailitan dan PKPU.

Item Type: Thesis (Disertasi)
Uncontrolled Keywords: Kepailitan, PT Perorangan, UU Cipta Kerja, Iktikad Baik, Tanggung Jawab Hukum
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with username pkl2
Date Deposited: 24 Sep 2025 01:52
Last Modified: 24 Sep 2025 01:52
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/49755

Actions (login required)

View Item
View Item