REKONSTRUKSI PENGATURAN TERHADAP PENGANGKATAN HAKIM KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA = Reconstruction of Regulations on the Appointment of Constitutional Judges of the Republic of Indonesia


AR, ANDI BAU MEDLIN (2025) REKONSTRUKSI PENGATURAN TERHADAP PENGANGKATAN HAKIM KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA = Reconstruction of Regulations on the Appointment of Constitutional Judges of the Republic of Indonesia. Disertasi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of cover]
Preview
Image (cover)
B013221024-DjViNLRXwI1G32Fa-20250516163253.png

Download (87kB) | Preview
[thumbnail of bab 1-2] Text (bab 1-2)
B013221024-1-2.pdf

Download (753kB)
[thumbnail of dapus] Text (dapus)
B013221024-dp.pdf

Download (286kB)
[thumbnail of full text] Text (full text)
B013221024-fulllll.pdf
Restricted to Repository staff only until 15 May 2027.

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

ANDI BAU MEDLIN AR, Rekonstruksi Pengaturan Terhadap Pengangkatan Hakim Konstitusi Republik Indonesia (dibimbing oleh Syamsul Bachri, Andi Pangerang Moenta, dan Zulkifli Aspan) Penelitian ini bertujuan (1) menganalisis Rekonstruksi Pengangkatan Hakim Konstitusi Republik Indonesia; (2) menganalisis kewenangan Pengangkatan Hakim Konstitusi Republik Indonesia; (3) menemukan mekanisme pengaturan yang ideal Rekonstruksi Pengangkatan Hakim Konstitusi Republik Indonesia; Tipe Penelitian ini adalah penelitian normatif yang didukung dengan data-data empirik Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Rekonstruksi Pengangkatan Hakim Konstitusi adalah tindakan mengatur kembali tata cara pengisian jabatan Hakim Konstitusi yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan sebagai upaya untuk menjamin terwujudnya tertib hukum yang berkeadilan, berkepastian hukum dan berkemanfaatan, yang dibentuk oleh Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Mahkamah Agung; (2) Kewenangan Pengangkatan Hakim Mahkamah Konstitusi yang diusul oleh Dewan Perwakilan Rakyat, Mahkamah Agung dan Presiden belum terlaksana sebagaimana yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan. Pengusulan calon Hakim Konstitusi oleh Dewan Perwakilan Rakyat belum sepenuhnya dilaksanakan secara transparan, partisipatif, akuntabel, terbuka, dan obyektif.; (3) Mekanisme Pengaturan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Ideal di Indonesia adalah pengusulan calon hakim konstitusi yang transparan, partisipatif, akuntabel, terbuka, dan obyektif. Dan mempunyai Standar Operasional Pengusulan Hakim Konstitusi sebagaimana dimaksud dalam UU MK. Adapun pengusulan hakim konstitusi oleh Presiden dan Mahkamah Agung terkhusus DPR belum memiliki peraturan yang jelas terkait proses mekanisme pengangkatan Hakim Konstitusi sehingga bersifat relatif tertutup dan tidak dapat dipertanggungjawabkan karena tidak memenuhi unsur-unsur ideal.

Item Type: Thesis (Disertasi)
Uncontrolled Keywords: Rekonstruksi, pengangkatan hakim konstitusi
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with username pkl2
Date Deposited: 24 Sep 2025 00:53
Last Modified: 24 Sep 2025 00:53
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/49751

Actions (login required)

View Item
View Item