Riskawati, Riskawati (2024) IMPLEMENTASI PENYELESAIAN TINDAK PIDANA RINGAN MELALUI RUMAH RESTORATIVE JUSTICE DI DESA PANYANGKALANG KAB. TAKALAR = IMPLEMENTATION OF MINOR CRIME SETTLEMENT THROUGH RESTORATIVE JUSTICE HOUSE IN PANYANGKALANG VILLAGE, TAKALAR REGENCY. Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.
![[thumbnail of Cover]](/49214/1.hassmallThumbnailVersion/B011181115-mE05xTie2Wbg3UMZ-20250121154021.jpg)

B011181115-mE05xTie2Wbg3UMZ-20250121154021.jpg
Download (316kB) | Preview
![[thumbnail of Bab 1-2]](/style/images/fileicons/text.png)
B011181115-1-2.pdf
Download (309kB)
![[thumbnail of Dapus]](/style/images/fileicons/text.png)
B011181115-dp.pdf
Download (158kB)
![[thumbnail of Full Text]](/style/images/fileicons/text.png)
B011181115-full.pdf
Restricted to Repository staff only until 9 December 2026.
Download (4MB)
Abstract (Abstrak)
RISKAWATI (B011181115) IMPLEMENTASI PENYELESAIAN TINDAK PIDANA RINGAN MELALUI RUMAH RESTORATIVE JUSTICE DI DESA PANYANGKALANG KAB. TAKALAR. Dibimbing oleh Muhadar sebagai Pembimbing Utama dan Andi Muhammad Aswin Anas sebagai Pembimbing Pendamping. Tujuan Penelitian. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi penyelesaian tindak pidana ringan melalui rumah restorative justice di Desa Panyangkalang Kabupaten Takalar dan untuk menganalisis faktor penghambat penyelesaian tindak pidana ringan melalui rumah restorative justice di Desa Panyangkalang Kabupaten Takalar. Metode Penelitian. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian hukum empiris yang berlokasi di Desa Panyangkalang, Kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar Provinsi Sulawesi Selatan. Data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari data primer berupa wawancara dan data sekunder melalui studi pustaka. Bahan yang terkumpul seperti hasil wawancara, buku, jurnal hukum, serta peraturan perundang-undangan diolah menggunakan teknik analisis kualitatif dan disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Implementasi penyelesaian tindak pidana ringan melalui Rumah Restorative Justice di Desa Panyangkalang Kabupaten Takalar telah menangani 8 kasus dimana 6 selesai dengan proses restorative justice sehingga dapat dikategorikan bahwa implementasi penyelesaian tindak pidana ringan melalui Rumah Restorative Justice di Desa Panyangkalang Kabupaten Takalar belum berjalan maksimal karena ada 6 kasus yang terselesaikan melalui mekanisme restorative justice tetapi tidak semua memenuhi indikator sebagaimana ketentuan Pasal 5 Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif. Sehingga perlu ditelaah lebih lanjut terkait penerapan Peraturan KejaksaannyaSehingga perlu ditelaah lebih lanjut mengenai penerapan restorative justice. (2) Faktor penghambat penyelesaian tindak pidana ringan melalui Rumah Restorative Justice di Desa Panyangkalang Kabupaten Takalar adalah adanya faktor hukum (undang-undang), faktor masyarakat dan faktor budaya. Kata Kunci: Tindak Pidana; Restorative Justice; Takalar.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Criminal act; Restorative Justice; Takalar. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions (Program Studi): | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Unnamed user with username pkl2 |
Date Deposited: | 10 Sep 2025 02:17 |
Last Modified: | 10 Sep 2025 02:17 |
URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/49214 |