EMBEN, PUTRI ALVA (2019) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA MENGIRIMKAN LAPORAN YANG TIDAK SESUAI DENGAN PENGETAHUANNYA YANG SEBENARNYA TERKAIT ATASAN OLEH APARAT PRAJURIT TNI ANGKATAN DARAT (Studi Kasus Putusan DILMIL III-17 Manado Nomor 24-K/PM III-17/AD/I/2018). Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.
19_B11115418(FILEminimizer) cover.jpg
Download (294kB) | Preview
19_B11115418(FILEminimizer) 1-2.pdf
Download (1MB)
19_B11115418(FILEminimizer) dapus.pdf
Download (115kB)
19_B11115418(FILEminimizer).pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
Abstract (Abstrak)
Putri Alva Emben (B111 15 418), “Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Mengirimkan Laporan Yang Tidak Sesuai Dengan Pengetahuannya Yang Sebenarnya Terkait Atasan Oleh Aparat Prajurit TNI Angkatan Darat (Studi Kasus Putusan DILMIL III-17 Manado Nomor 24-K/PM III-17/AD/I/2018)”. Dibimbing Oleh Syamsuddin Muchtar selaku pembimbing I dan Dara Indrawati selaku pembimbing II.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Penerapan hukum pidana materil terhadap tindak pidana mengirimkan laporan yang tidak sesuai dengan pengetahuannya yang sebenarnya terkait atasan yang dilakukan oleh anggota militer berdasarkan Putusan DILMIL III-17 Manado Nomor 24-K/PM III-17/AD/I/2018 dan untuk mengetahui pertimbangan hukum oleh Majelis Hakim dalam Putusan DILMIL III-17 Manado Nomor 24-K/PM III-17/AD/I/2018.
Penelitian ini dilakukan di Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dengan melakukan studi kepustakaan dengan mempelajari bahan-bahan hukum yang mengikat, dan terdiri dari norma, Peraturan Dasar, Peraturan Perundang-undangan, serta referensi lain yang terkait dengan rumusan masalah.
Hasil yang diperoleh dari penelitian adalah: 1) Penerapan hukum pidana materil terhadap tindak pidana mengirimkan laporan yang tidak sesuai dengan pengetahuannya yang sebenarnya terkait atasan yang dilakukan oleh anggota militer berdasarkan Putusan DILMIL III-17 Manado Nomor 24-K/PM III-17/AD/I/2018 sudah tepat karena didasarkan pada dakwaan tunggal yang diajukan oleh Oditur Militer dan Majelis Hakim menyatakan bahwa Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana mengirimkan laporan yang tidak sesuai dengan pengetahuannya yang sebenarnya yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 102 KUHP Militer. 2) Pertimbangan hukum oleh Majelis Hakim dalam Putusan DILMIL III-17 Manado Nomor 24-K/PM III-17/AD/I/2018 sudah tepat melihat Majelis Hakim dalam menjatuhkan putusannya terlebih dahulu mempelajari dan mempertimbangkan unsur-unsur yuridis yang disesuaikan dengan fakta-fakta yang ada dalam persidangan serta unsur-unsur sosiologis yang dapat dilihat dari Majelis Hakim mempertimbangkan hal-hal yang meringankan dan memberatkan bagi Terdakwa.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | S.Sos Rasman - |
Date Deposited: | 13 Jul 2021 01:28 |
Last Modified: | 13 Jul 2021 01:28 |
URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/4914 |