Akhirman, Akhirman (2023) POLITIK HUKUM PENGELOLAAN PELABUHAN KOMERSIAL DI INDONESIA OLEH BADAN USAHA MILIK NEGARA = THE LEGAL POLITICS OF COMMERCIAL PORTS MANAGEMENT IN INDONESIA BY THE STATE OWNED ENTERPRISES. Disertasi thesis, Universitas Hasanuddin.
![[thumbnail of B013182003_disertasi_29-02-2024 Cover1.jpg]](/46921/1.hassmallThumbnailVersion/B013182003_disertasi_29-02-2024%20Cover1.jpg)

B013182003_disertasi_29-02-2024 Cover1.jpg
Download (277kB) | Preview
![[thumbnail of B013182003_disertasi_29-02-2024 bab1-2.pdf]](/style/images/fileicons/text.png)
B013182003_disertasi_29-02-2024 bab1-2.pdf
Download (3MB)
![[thumbnail of B013182003_disertasi_29-02-2024 Dapus.pdf]](/style/images/fileicons/text.png)
B013182003_disertasi_29-02-2024 Dapus.pdf
Download (443kB)
![[thumbnail of B013182003_disertasi_29-02-2024.pdf]](/style/images/fileicons/text.png)
B013182003_disertasi_29-02-2024.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (4MB)
Abstract (Abstrak)
Penelitian ini bertujuan untuk memahami dan merekonstruksi kerangka politik hukum pengelolaan pelabuhan di Indonesia dan berusaha mendesain model pengelolaan pelabuhan komersial yang ideal dalam mengoptimalkan peran BUMN di sektor kepelabuhanan. Permasalahan yang dikaji adalah
bagaimana politik hukum sektor kepelabuhanan di Indonesia dan implementasinya, serta bagaimana model pengelolaan pelabuhan komersial yang ideal oleh BUMN.
Penelitian ini dilaksanakan di Kementerian Perhubungan, Jakarta dan di Pelabuhan Makassar Sulsel. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang kajiannya meliputi ketentuan perundang–undangan, khususnya yang terkait dengan pengelolaan pelabuhan komersial dan dihubungkan dengan penerapannya di lapangan. Tipe penelitiannya adalah deskriptif, dengan memaparkan secara jelas dan sistematis. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah statute approach, historical approach, comparative approach dan conceptual approach.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Politik hukum pengelolaan pelabuhan di Indonesia sudah mengalami penyimpangan dari amanat UUDRI Tahun 1945. Pelabuhan adalah cabang produksi yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak, sehingga harus dikuasai oleh negara dan
pengelolaannya diserahkan kepada BUMN. Namun dengan berlakunya UU No. 17 Tahun 2008, badan hukum swasta kemudian diberi peluang untuk bersaing dengan BUMN dalam mengelola pelabuhan. (2) Penguasaan negara yang dijalankan oleh PT.Pelindo selaku BUMN dihapus, karena dianggap sebagai
bentuk monopoli. Bentuk pengelolaan pelabuhan komersial berdasarkan sistem konsesi dan kerjasama bentuk lainnya telah mereduksi kewenangan BUMN sektor Kepelabuhanan. (3) Bentuk model pengelolaan pelabuhan komersial yang lebih ideal untuk kondisi Indonesia adalah model Landlord port dengan memposisikan BUMN Sektor Pelabuhan sebagai Badan Otorita Pelabuhan sebagai bentuk penguatan.
Item Type: | Thesis (Disertasi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Politik Hukum, Pelabuhan Komersial, Badan Usaha Milik Negara. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions (Program Studi): | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Nasyir Nompo |
Date Deposited: | 15 Jul 2025 00:32 |
Last Modified: | 15 Jul 2025 00:32 |
URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/46921 |