PRATIWI, ANDI REZKY AULIA (2022) Perizinan Apotek pada Sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA)=Pharmacy Licensing on Online ingle Submission Risk Based Approach (OSS RBA) System. Thesis thesis, UNIVERSITAS HASANUDDIN.
![[thumbnail of cover]](/46664/1.hassmallThumbnailVersion/B022182031_tesis_15-02-2023%20cover1.jpg)

B022182031_tesis_15-02-2023 cover1.jpg
Download (187kB) | Preview
![[thumbnail of bab 1-3]](/style/images/fileicons/text.png)
B022182031_tesis_15-02-2023 bab 1-3.pdf
Download (957kB)
![[thumbnail of dapus]](/style/images/fileicons/text.png)
B022182031_tesis_15-02-2023 dp.pdf
Download (270kB)
![[thumbnail of full text]](/style/images/fileicons/text.png)
B022182031_tesis_15-02-2023.pdf
Restricted to Repository staff only until 27 December 2025.
Download (1MB)
Abstract (Abstrak)
ABSTRAK Andi Rezky Aulia Pratiwi, Perizinan Apotek Pada Sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA), dibimbing oleh Maskun dan Muhammad Aswan. Penelitian ini bertujuan 1) Untuk mengetahui koherensi antara Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan pada Sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA). 2) Untuk mengetahui esensi perizinan Apotek pada Sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA). Tipe penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif. Jenis dan bahan sumber hukum penelitian yaitu bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Kemudian bahan hukum yang diperoleh dianalisis dengan teknik deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Koherensi antara PP No.5/2021 dan Permen Kesehatan No.14/2021 sudah sesuai, salah satunya adalah pembahasan tentang pelaku usaha. Berdasarkan Pasal 1 ayat 11 PP No.5/2021 bahwa pelaku usaha adalah orang perseorangan atau badan usaha dan/atau kegiatan pada bidang tertentu. Kemudian dalam persyaratan umum usaha pada standar usaha Apotek yang terlampir dalam Permen Kesehatan No. 14/2021 yang menjelaskan lebih lanjut bahwa pelaku usaha non perseorangan berupa badan usaha untuk melampirkan dokumen surat perjanjian kerjasama dengan Apoteker yang disahkan oleh Notaris.2) Esensi perizinan Apotek pada sistem OSS RBA didasarkan Permen Kesehatan No.14/2021 sebagai bentuk legalitas yang diberikan kepada pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usahanya. Kata Kunci : Izin Apotek, Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, OSS RBA
Item Type: | Thesis (Thesis) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Izin Apotek, Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, OSS RBA |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions (Program Studi): | Fakultas Hukum > Kenotariatan |
Depositing User: | Unnamed user with username pkl2 |
Date Deposited: | 08 Jul 2025 06:02 |
Last Modified: | 08 Jul 2025 06:02 |
URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/46664 |