Eksistensi Masyarakat Hukum Adat Suku Sakai Terhadap Tanah Ulayat Yang Terdapat Pada Kawasan Hutan Tanaman Industri=The Existence of the Sakai Tribe Indigenous Peoples Against Communal Lands Existing in Industrial Plantation Forest Areas


FARADINA, ANNISA (2022) Eksistensi Masyarakat Hukum Adat Suku Sakai Terhadap Tanah Ulayat Yang Terdapat Pada Kawasan Hutan Tanaman Industri=The Existence of the Sakai Tribe Indigenous Peoples Against Communal Lands Existing in Industrial Plantation Forest Areas. Thesis thesis, UNIVERSITAS HASANUDDIN MAKASSAR.

[thumbnail of cover]
Preview
Image (cover)
B022181021_tesis_09-01-2023 cover1.jpg

Download (259kB) | Preview
[thumbnail of bab 1-2] Text (bab 1-2)
B022181021_tesis_09-01-2023 bab 1-3.pdf

Download (604kB)
[thumbnail of dapus] Text (dapus)
B022181021_tesis_09-01-2023 dp.pdf

Download (21kB)
[thumbnail of full text] Text (full text)
B022181021_tesis_09-01-2023.pdf
Restricted to Repository staff only until 21 November 2025.

Download (816kB)

Abstract (Abstrak)

ANNISA FARADINA (B022181021), “Eksistensi Masyarakat Hukum Adat Suku Sakai Terhadap Tanah Ulayat Yang Terdapat Pada Kawasan Hutan Tanaman Industri”. Di bawah bimbingan Prof. Dr. Andi Suriyaman M. Pide, S.H., M.Hum. dan Dr. Sri Susyanti Nur, S.H., M.H. Penelitian ini bertujuan menganalisis dan mengetahui eksistensi masyarakat hukum adat Suku Sakai dan menganalisis konflik batas tanah ulayat Suku Sakai dalam kawasan hutan tanaman industri. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian hukum empiris dengan menggunakan pendekatan konseptual (conseptual approach) dan pendekatan kasus (case approach). Ada pun hasil penelitian ini yaitu: 1). Eksistensi masyarakat adat Suku Sakai telah memenuhi syarat untuk dapat diakui sebagaimana ketentuan Pasal 67 ayat (1) UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, yaitu masyarakatnya masih dalam bentuk paguyuban (rechsgemeenschap), ada kelembagaan dalam bentuk perangkat penguasa adatnya, ada wilayah hukum adat yang jelas, ada pranata dan perangkat hukum, khususnya peradilan adat, yang masih ditaat dan masih mengadakan pemungutan hasil hutan di wilayah hutan sekitarnya untuk pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari. Selanjutnya pengukuhan keberadaan dan hapusnya masyarakat hukum adat berdasarkan Pasal 67 ayat (2) ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Namun, hingga saat ini belum ada perda yang mengatur terkait eksistensi masyarakat hukum adat Suku Sakai, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum. 2). Penyelesaian sengketa tapal batas tanah antara masyarakat hukum adat dengan PT. AA diselesaikan melalui jalur hukum litigasi dalam hal ini melalui Pengadilan Negeri Bengkalis sebagaimana pada putusan nomor 89/Pid.B/LH/2020/PN.Bls. Selain itu, penyelesaian sengketa di luar jalur hukum nonlitigasi (mediasi) juga pernah dilakukan dalam menyelesaikan sengketa tapal batas antara masyarakat hukum adat Suku Sakai dengan PT. AA. Penyelesaian sengketa dilakukan secara musyawarah dengan melibatkan ketua/batin kelompok dengan pihak PT. AA dan biasanya terjadi perdamaian dengan solusi bahwa tindakan pembukaan lahan pertanian yang dilakukan masyarakat adat Suku Sakai boleh dilakukan sepanjang tidak merusak HTI PT. AA.

Item Type: Thesis (Thesis)
Uncontrolled Keywords: Eksistensi, Suku Sakai, Hutan Tanaman Industri
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Kenotariatan
Depositing User: Unnamed user with username pkl2
Date Deposited: 14 Jul 2025 00:13
Last Modified: 14 Jul 2025 00:13
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/46581

Actions (login required)

View Item
View Item