TASAK, KRISTIANTO SETIAWAN RANTE (2024) ANALISIS YURIDIS KEWENANGAN PTUN DAN PENGADILAN PAJAK DALAM SENGKETA PAJAK = JURIDICAL ANALYSIS OF AUTHORITY OF THE ADMINISTRATIVE COURT AND THE TAX COURT IN TAX DISPUTES. Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.
![[thumbnail of Cover]](/46269/1.hassmallThumbnailVersion/B011201221_skripsi_15-01-2025%20cover1.jpg)

B011201221_skripsi_15-01-2025 cover1.jpg
Download (355kB) | Preview
![[thumbnail of Bab 1-2]](/style/images/fileicons/text.png)
B011201221_skripsi_15-01-2025 bab 1-2(FILEminimizer).pdf
Download (847kB)
![[thumbnail of Dapus]](/style/images/fileicons/text.png)
B011201221_skripsi_15-01-2025 dp(FILEminimizer).pdf
Download (319kB)
![[thumbnail of Full Text]](/style/images/fileicons/text.png)
B011201221_skripsi_15-01-2025(FILEminimizer).pdf
Restricted to Repository staff only until 27 November 2027.
Download (1MB)
Abstract (Abstrak)
KRISTIANTO SETIAWAN RANTE TASAK (B011201221). Analisis Yuridis Kewenangan PTUN Dan Pengadilan Pajak Dalam Sengketa Pajak. Dibimbing oleh Naswar sebagai Pembimbing Utama. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui batas ruang lingkup kompetensi absolut PTUN dengan Pengadilan Pajak dalam penyelesaian sengketa pajak serta mengetahui penilaian Hakim PTUN dalam memeriksa sengketa pajak. Tipe penelitian yang digunakan adalah tipe penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan kasus (case approach) dengan melakukan analisis terhadap kasus sebagai bahan hukum primer disertai doktrin ahli hukum yang terdapat pada buku, jurnal hukum, dan skripsi yang merupakan bahan hukum sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewenangan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Pengadilan Pajak memiliki batasan kompetensi sesuai aturan masing-masing. Putusan PTUN Surabaya Nomor 60/G/2019/PTUN.SBY tidak menegaskan bahwa sengketa terkait SKPKB dan STP adalah kewenangan absolut Pengadilan Pajak. Berdasarkan asas lex specialis derogat legi generalis, sengketa perpajakan menjadi kompetensi absolut Pengadilan Pajak. Majelis Hakim dalam Putusan Pengadilan Tinggi TUN Nomor 290/B/2019/PT.TUN.SBY mempertimbangkan fakta hukum dan membatalkan putusan PTUN Surabaya, menyatakan gugatan tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard). Dengan demikian, PTUN tidak berwenang mengadili sengketa perpajakan.
Kata Kunci: PTUN, Pengadilan Pajak, Sengketa Pajak.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | PTUN, Tax Court, Tax Disputes. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions (Program Studi): | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Rasman |
Date Deposited: | 10 Jul 2025 02:34 |
Last Modified: | 10 Jul 2025 02:34 |
URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/46269 |