PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PEMBERIAN KREDIT FIKTIF OLEH BANK KEPADA NASABAH TANPA SEPENGETAHUAN NASABAH = CRIMINAL LAW ENFORCEMENT AGAINST THE PROVISION OF FICTITIOUS CREDIT TO CUSTOMERS BY BANKS WITHOUT THE KNOWLEDGE OF THE CUSTOMERS


RAUF, ADZRA FAUZIAH (2024) PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PEMBERIAN KREDIT FIKTIF OLEH BANK KEPADA NASABAH TANPA SEPENGETAHUAN NASABAH = CRIMINAL LAW ENFORCEMENT AGAINST THE PROVISION OF FICTITIOUS CREDIT TO CUSTOMERS BY BANKS WITHOUT THE KNOWLEDGE OF THE CUSTOMERS. Thesis thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
B012221057_tesis_08-10-2024 cover1.png

Download (406kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
B012221057_tesis_08-10-2024 1-2(FILEminimizer).pdf

Download (975kB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
B012221057_tesis_08-10-2024 dp(FILEminimizer).pdf

Download (67kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
B012221057_tesis_08-10-2024(FILEminimizer).pdf
Restricted to Repository staff only until 8 April 2027.

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

ADZRA FAUZIAH RAUF (B012221057) dengan judul “Penegakan Hukum Pidana Terhadap Pemberian Kredit Fiktif Kepada Nasabah Oleh Bank Tanpa Sepengetahuan Nasabah” (Dibimbing oleh Oky Deviany dan Haeranah) Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan penegakan hukum tindak pidana pemberian kredit fiktif dan faktor penghambat pelaksanaan penegakan hukum tindak pidana pemberian kredit fiktif. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris. Penelitian dilakukan di beberapa instansi yang terkait. Jenis data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui penelitian lapangan berupa hasil wawancara dan observasi data sekurnder diperoleh melalui studi dokumen. Hasil yang diperoleh melalui wawancara dan observasi secara langsung selalnjutnya disusun secara sistematis dan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) proses penegakan tindak pidana pemberian kredit fiktif kepada nasabah oleh bank tanpa sepengetahuan nasabah terdapat beberapa tahap dimulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, kemudian penuntutan hingga di tahap terakhir yaitu pemeriksaan. Namun dalam fenomenanya proses penegakan seringkali tidak berjalan sesuai dengan kaidah aturan yang berlaku. Pelaksanaan penegakan hukum tindak pidana pemberian kredit fiktif dapat dilakukan melalui upaya secara preventif, represif dan korektif. UU Perbankan dan peraturan pelaksanaanya serta berbagai peraturan yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI) maupun Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) merupakan suatu bentuk upaya preventif dan represif dalam pelaksanaan penegakan hukum tindak pidana pemberian kredit fiktif. (2) Faktor-faktor penghambat efektivitas penegakan hukum terhadap tindak pidana pemberian kredit fiktif yakni faktor hukumnya atau aturannya, faktor penegak hukumnya, faktor sarana prasarana, faktor masyarakat dan faktor budaya.

Keyword : Tindak Pidana, Kredit Fiktif, Bank

Item Type: Thesis (Thesis)
Uncontrolled Keywords: Criminal Act, Fake Credit, Bank.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Rasman
Date Deposited: 08 Apr 2025 05:52
Last Modified: 08 Apr 2025 05:52
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/45434

Actions (login required)

View Item
View Item