Analisis Yuridis Tindak Pidana Penadahan (Studi Kasus Putusan Nomor: 24/Pid.B/2024/PN Byw) = Juridical Analysis of Criminal Acts of Fencing (Decision Case Study Number: 24/Pid.B/2024/PN Byw)


RIANTIKA, FITRIA ANNISA (2024) Analisis Yuridis Tindak Pidana Penadahan (Studi Kasus Putusan Nomor: 24/Pid.B/2024/PN Byw) = Juridical Analysis of Criminal Acts of Fencing (Decision Case Study Number: 24/Pid.B/2024/PN Byw). Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
B011201007_skripsi_08-10-2024 cover1.png

Download (252kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
B011201007_skripsi_08-10-2024 1-2(FILEminimizer).pdf

Download (949kB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
B011201007_skripsi_08-10-2024 dp(FILEminimizer).pdf

Download (281kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
B011201007_skripsi_08-10-2024(FILEminimizer).pdf
Restricted to Repository staff only until 26 March 2027.

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

FITRIA ANNISA RIANTIKA (B011201007). Analisis Yuridis Tindak Pidana Penadahan (Studi Kasus Putusan Nomor: 24/Pid.B/2024/PN Byw). Dibimbing oleh Abd. Asis sebagai Pembimbing Utama dan Hijrah Adhyanti Mirzana sebagai Pembimbing Pendamping. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengetahui kualifikasi tindak pidana penadahan dalam perspektif hukum pidana dan untuk menganalisis serta mengetahui pertimbangan hukum oleh majelis hakim dan penerapan sanksi dalam menjatuhkan putusan terhadap tindak pidana penadahan dalam Putusan Nomor 24/Pid.B/2024/PN Byw. Tipe penelitian yang digunakan penelitian normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer yaitu peraturan perundangundangan, putusan hakim, bahan hukum sekunder yaitu literatur buku, karya ilmiah, jurnal, dokumen serta arsip yang relevan. Metode pengumpulan bahan hukum yaitu studi kepustakaan dan studi dokumen. Keseluruhan bahan hukum tersebut kemudian dianalisis secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif. Adapun hasil penelitian ini yaitu, (1) Tindak pidana penadahan dikualifikasikan sebagai delik pemudahan dimana pelaku dianggap melakukan pertolongan jahat atas tindak pidana pokok yang menghasilkan barang dari kejahatan. Tindak pidana penadahan dikualifikasikan sebagai penadahan biasa dalam Pasal 480 dan penadahan sebagai kebiasaan dalam Pasal 481 KUHP, (2) Dalam Putusan Nomor 24/Pid.B/2024/PN Byw, Majelis Hakim menjatuhkan putusan berdasarkan Pasal 480 ayat (1) KUHP secara sah melakukan tindak pidana penadahan dan menjatuhkan pidana penjara selama 4 (empat) bulan. Menurut penulis putusan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim kurang tepat karena tidak mempertimbangkan fakta bahwa perbuatan yang dilakukan Terdakwa penadahan sebagai kebiasaan sebagaimana Pasal 481 ayat (1) KUHP mengingat Terdakwa melakukan penadahan lebih dari satu kali dan tidak mempertimbangkan kerugian korban yang jika hal ini dipertimbangkan oleh Majelis Hakim sanksi yang dijatuhkan kepada Terdakwa akan lebih berat.

Keyword : Barang Curian; Penadahan; Tindak Pidana

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Criminal Acts; Fencing; Stolen Goods.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Rasman
Date Deposited: 08 Apr 2025 06:53
Last Modified: 08 Apr 2025 06:53
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/45403

Actions (login required)

View Item
View Item