Tanggung Jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Atas Akta Hibah Yang Menimbulkan Sengketa Kepemilikan Tanah = Liability Of Land Deed Official for Grand Deeds That Cause Dispute Land Ownership


PUTRI, ZHASQYA MAHARANI (2024) Tanggung Jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Atas Akta Hibah Yang Menimbulkan Sengketa Kepemilikan Tanah = Liability Of Land Deed Official for Grand Deeds That Cause Dispute Land Ownership. Thesis thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
B022202023_tesis_08-05-2024 cover1.png

Download (262kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
B022202023_tesis_08-05-2024 1-2(FILEminimizer).pdf

Download (743kB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
B022202023_tesis_08-05-2024 dp(FILEminimizer).pdf

Download (306kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
B022202023_tesis_08-05-2024(FILEminimizer).pdf
Restricted to Repository staff only until 25 February 2027.

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

ZHASQYA MAHARANI PUTRI (B022202023), Tanggung Jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah atas Akta Hibah Yang Menimbulkan Sengekta Kepemilikan Tanah. (Dibimbing oleh Andi. Suriyaman M. Pide dan Muhammad Aswan). ​Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keabsahan akta hibah Pejabat Pembuat Akta Tanah dan pertanggungjawaban Pejabat Pembuat Akta Tanah terhadap pembuatan akta hibah. ​Penelitian ini menggunakan tipe penelitian hukum normatif dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Data yang digunakan adalah data sekunder dan dilengkapi wawancara dengan Camat Kecamatan Watang Sawitto dan Camat Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang, Pejabat Pembuat Akta Tanah, Kepala Sub-seksi Penanganan Sengketa Konflik dan Pertanahan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pinrang. Data ini selanjutnya dianalisis secara kualitatif dan hasilnya disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Akta Hibah Nomor 90/VII/HB/KS/2004 dinyatakan tidak berkekuatan hukum. Hal ini sesuai dengan Pasal 213 KHI yang menyatakan pada saat pemberi hibah dalam keadaan sakit yang dekat dengan kematian, maka harus mendapat persetujuan dari ahli waris sehingga objek sengketa merupakan warisan yang harus dibagi kepada ahli waris yang sah. Tindakan PPAT yang membuat Akta Hibah yang cacat yuridis merupakan pelanggaran berat dan dapat dikenakan sanksi pemberhentian secara tidak hormat dan dapat pula dikenakan sanksi perdata berupa ganti kerugian atas perbuatannya.

Keyword : PPAT, Akta Hibah,Tanggung Jawab,Sengketa

Item Type: Thesis (Thesis)
Uncontrolled Keywords: Land Deed Official, Grant Deed, Liability, Dispute.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Kenotariatan
Depositing User: Rasman
Date Deposited: 09 Apr 2025 02:35
Last Modified: 09 Apr 2025 02:35
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/44186

Actions (login required)

View Item
View Item