Keabsahan Akta Janji Politik yang ditandatangani dihadapan Notaris = The Legality of the Deed of Political Promises Signed Before a Notary


ARIF, ZULHAM (2024) Keabsahan Akta Janji Politik yang ditandatangani dihadapan Notaris = The Legality of the Deed of Political Promises Signed Before a Notary. Thesis thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
B022201026_tesis_22-02-2024 cover1.png

Download (131kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
B022201026_tesis_22-02-2024 1-2(FILEminimizer).pdf

Download (762kB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
B022201026_tesis_22-02-2024 dp(FILEminimizer).pdf

Download (302kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
B022201026_tesis_22-02-2024(FILEminimizer).pdf
Restricted to Repository staff only until 25 February 2027.

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

ZULHAM ARIEF (NIM. B022201026). Keabsahan Akta Janji Politik Yang Ditandatangani Dihadapan Notaris dibimbing oleh Hasbir Paserangi sebagai pembimbing utama dan Muhammad Ilham Arisaputra sebagai pembimbing pendamping Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji keabsahan Janji Politik yang dilegalisasi oleh Notaris dan pertanggungjawaban notaris terhadap janji politik yang dilegalisasi Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif Dalam kaitannya dengan penelitian normatif ini, dilakukan beberapa pendekatan yang terdiri dari Pendekatan Perundang- undangan (statute approach) dan Pendekatan Konsep (conceptual approach), pengolahan bahan hukum dilakukan secara deduktif, yakni menarik kesimpulan dari suatu permasalahan yang bersifat umum terhadap permasalahan konkrit yang dihadapi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penulis melihat bahwa 1) Keabsahan janji politik yang dilegalisasi oleh notaris dari perspektif perjanjian tidak memenuhi syarat subjektif Pasal 1320 KUHPerdata, adapun dari segi legalisasi merupakan kewenangan notaris sesuai Pasal 15 ayat (2) huruf a UUJN. Oleh karena itu janji politik yang dilegalisasi oleh notaris merupakan deklarasi sepihak. 2) Pertanggungjawaban notaris terhadap kewenangan dalam melegalisasi janji politik hanyalah sebatas membuktikan bahwa benar janji politik tersebut telah dilegalisasi oleh notaris, bahwa tanda tangan dan tanggal janji politik tersebut ditandatangani adalah benar. Notaris tidak bertanggungjawab atas isi dalam akta dibawah tangan tersebut.

Kata Kunci: Keabsahan; Akta; Janji Politik.

Item Type: Thesis (Thesis)
Uncontrolled Keywords: Validity; Deed; Political Pledges.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Kenotariatan
Depositing User: Rasman
Date Deposited: 09 Apr 2025 02:22
Last Modified: 09 Apr 2025 02:22
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/44173

Actions (login required)

View Item
View Item