KEADILAN RESTORATIF SEBAGAI IMPLEMENTASI ULTIMUM REMEDIUM TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM OPTIMALISASI PENGEMBALIAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA


Ahmad, Syahird (2025) KEADILAN RESTORATIF SEBAGAI IMPLEMENTASI ULTIMUM REMEDIUM TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM OPTIMALISASI PENGEMBALIAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA. Disertasi thesis, Universitas Hasanuddin Makassar.

[thumbnail of B013212011_disertasi_07-11-2024 BAB 1-2.pdf] Text
B013212011_disertasi_07-11-2024 BAB 1-2.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of B013212011_disertasi_07-11-2024 COVER1.jpg]
Preview
Image
B013212011_disertasi_07-11-2024 COVER1.jpg

Download (444kB) | Preview
[thumbnail of B013212011_disertasi_07-11-2024 DP.pdf] Text
B013212011_disertasi_07-11-2024 DP.pdf

Download (376kB)
[thumbnail of B013212011_disertasi_07-11-2024.pdf] Text
B013212011_disertasi_07-11-2024.pdf
Restricted to Repository staff only until 25 February 2027.

Download (2MB)

Abstract (Abstrak)

Ahmad Syahird (B013212011), Keadilan Restoratif sebagai Implementasi Ultimum Remedium terhadap Tindak Pidana Korupsi dalam Optimalisasi Pengembalian Kerugian Keuangan Negara, (dibimbing oleh Musakkir, Amir Ilyas dan Naswar).
Penelitian ini bertujuan untuk (1) untuk menemukan dan mengembangkan hakikat keadilan restoratif sebagai implementasi ultimum remedium terhadap tindak pidana korupsi (2) untuk menemukan dan mengembangkan karakteristik tindak pidana korupsi yang dapat diselesaikan melalui pendekatan keadilan restoratif (3) untuk menemukan dan mengembangkan pengaturan keadilan restoratif terhadap tindak pidana korupsi.

Penelitian ini adalah penelitian socio-legal research. Kajian socio-legal ini berfungsi sebagai payung terhadap berbagai kajian dalam ilmu sosial terhadap fenomena hukum di masyarakat sebagai objek penelitian. Penelitian menggunakan penelitian lapangan dengan memilih lokasi penelitian Polisi Daerah Sulawesi Selatan, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Pengumpulan data dilakukan melalui studi pustaka dan wawancara. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif.

Dalam hasil penelitian menemukan bahwa (1) Hakikat keadilan restoratif sebagai implementasi ultimum remedium dalam tindak pidana korupsi bukan sama sekali menghilangkan sanksi terhadap pelaku tindak pidana, melainkan lebih mengedepankan pemberian sanksi yang mengutamakan upaya pemulihan akibat kejahatan khususnya pengembalian kerugian keuangan negara. (2) Karakteristik tindak pidana korupsi yang dapat di keadilan restoratif akan memberikan kepastian hukum. Bentuk keadilan restoratif dalam tindak pidana korupsi adalah berupa pengembalian seluruh hasil tindak pidana korupsi beserta segala bentuk keuntungannya Pengembalian tersebut dapat dilakukan pada tahap sebelum dilakukannya penyelidikan, penyidikan dengan denda damai sebagai efek jera, jika tidak dapat dikembalikan pidana berfungsi sebagai ultimum remedium, tindak pidana korupsi dengan nilai kerugian dibawah Rp 200.000.000 (dua ratus juta rupiah). (3) Pengaturan keadilan restoratif terhadap tindak pidana korupsi seharusnya diterapkan dalam hukum positif Indonesia. Dengan pengaturan tersebut menjadi payung hukum untuk semua instansi yang menangani pelaku tindak pidana korupsi dalam optimalisasi mengembalikan kerugian keuangan negara.

Item Type: Thesis (Disertasi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with username pkl2
Date Deposited: 21 Apr 2025 06:04
Last Modified: 21 Apr 2025 06:04
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/44101

Actions (login required)

View Item
View Item