TINJAUAN YURIDIS MENYURUH MELAKUKAN TINDAK PIDANA ABORSI TANPA INDIKASI KEDARURATAN MEDIS (Studi Kasus Putusan Nomor: 169/PID.SUS/2021/PN BAU) = JURIDICIAL REVIEW OF ORDERING IN CRIMINAL ACTS OF ABORTION WITHOUT INDICATION OF MEDICAL EMERGENCY (Case Study Verdict Number 169/PID.SUS/2021/PN BAU)


Nailah, Farafishah (2024) TINJAUAN YURIDIS MENYURUH MELAKUKAN TINDAK PIDANA ABORSI TANPA INDIKASI KEDARURATAN MEDIS (Studi Kasus Putusan Nomor: 169/PID.SUS/2021/PN BAU) = JURIDICIAL REVIEW OF ORDERING IN CRIMINAL ACTS OF ABORTION WITHOUT INDICATION OF MEDICAL EMERGENCY (Case Study Verdict Number 169/PID.SUS/2021/PN BAU). Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
B011201376_skripsi_07-11-2024 COVER1.jpg

Download (418kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
B011201376_skripsi_07-11-2024 BAB 1-2.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
B011201376_skripsi_07-11-2024 DP.pdf

Download (120kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
B011201376_skripsi_07-11-2024.pdf
Restricted to Repository staff only until 9 October 2027.

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

NAILAH FARAFISHAH (B011201376), dengan judul “Tinjauan Yuridis Menyuruh Melakukan Tindak Pidana Aborsi Tanpa Indikasi Kedaruratan Medis (Studi Kasus Putusan Nomor 169/PID.SUS/2021/PN BAU)”. Di bawah bimbingan Syamsuddin Muchtar selaku Pembimbing Utama dan Nur Azisa selaku Pembimbing Pendamping. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kualifikasi menyuruh melakukan tindak pidana aborsi tanpa indikasi kedaruratan medis dalam hukum pidana dan penerapan hukum pidana terhadap menyuruh melakukan tindak pidana aborsi tanpa indikasi kedaruratan medis dalam Putusan No. 169/Pid.Sus/2021/PN Bau. Penelitian yang digunakan merupakan jenis penelitian hukum normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Jenis dan sumber bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer dan sekunder dengan teknik pengumpulan bahan hukum secara komprehensif dengan studi kepustakaan. Adapun hasil yang diperoleh dalam penelitian ini, yaitu: (1) Kualifikasi perbuatan tindak pidana menyuruh melakukan aborsi tanpa indikasi kedaruratan medis diatur dalam Pasal 194 Jo Pasal 75 ayat (1), (2) Undang-undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Kualifikasi tindak pidana menyuruh melakukan tindak pidana aborsi tanpa indikasi kedaruratan medis dikategorikan sebagai tindak pidana kejahatan, tindak pidana formil, tindak pidana yang disengaja, dan tindak pidana umum. (2) Penerapan hukum pidana dalam kasus Putusan Nomor 169/Pid.Sus/2021/PN Bau menurut penulis secara yuridis telah bersesuaian dengan ketentuan hukum pidana yang berlaku yakni Pasal 194 Jo Pasal 75 ayat (1), (2) Undang-undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, namun dalam penerapannya masih terdapat hal yang tidak sesuai terkait unsur pasal Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP yakni unsur menyuruh melakukan sehingga putusan akhir dari kasus ini seharusnya dapat diterapkan dengan unsur Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP yang lebih sesuai yakni unsur turut serta.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Aborsi; Indikasi Kedaruratan Medis; Menyuruh Melakukan
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with username pkl2
Date Deposited: 15 Apr 2025 02:52
Last Modified: 15 Apr 2025 02:52
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/44094

Actions (login required)

View Item
View Item