Amelia, Ismi Putri (2024) Peran Pekerja Sosial Dalam Intervensi Terhadap Anak Berhadapan Hukum = The Role of Social Workers in Intervening with Children in Conflict with the Law. Skripsi thesis, UNIVERSITAS HASANNUDDIN.
![[thumbnail of E031201056_skripsi_31-12-2024 bab1-2.pdf]](/style/images/fileicons/text.png)
E031201056_skripsi_31-12-2024 bab1-2.pdf
Download (1MB)
![[thumbnail of E031201056_skripsi_31-12-2024 cover1.jpg]](/44046/2.hassmallThumbnailVersion/E031201056_skripsi_31-12-2024%20cover1.jpg)

E031201056_skripsi_31-12-2024 cover1.jpg
Download (382kB) | Preview
![[thumbnail of E031201056_skripsi_31-12-2024 dp.pdf]](/style/images/fileicons/text.png)
E031201056_skripsi_31-12-2024 dp.pdf
Download (1MB)
![[thumbnail of E031201056_skripsi_31-12-2024.pdf]](/style/images/fileicons/text.png)
E031201056_skripsi_31-12-2024.pdf
Restricted to Repository staff only until 24 February 2027.
Download (3MB)
Abstract (Abstrak)
Penelitian ini berjudul "Peran Pekerja Sosial Terhadap Anak Berhadapan Hukum (Studi Kasus di Sentra Wirajaya Kota Makassar)" yang bertujuan untuk menggambarkan bagaimana peran pekerja sosial dalam menangani anak berhadapan hukum di Sentra Wirajaya, Kota Makassar.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan pekerja sosial dan Kepala Sentra Wirajaya, serta pihak terkait lainnya di Sentra Wirajaya. Alasan peneliti memilih pekerja sosial sebagai informan karena pekerja sosial memiliki keterlibatan secara langsung terhadap Anak Berhadapan Hukum (ABH) di Sentra Wirajaya. Penulis juga memilih Kepala Sentra Wirajaya sebagai informan untuk mengetahui proses alur masuk dan keluar dari klien,serta fungsi lembaga dalam proses rehabilitasi anak yang diperankan oleh para pekerja sosial. Selain itu, data sekunder seperti dokumentasi, data yang relevan, serta studi kepustakaan.
Hasil penelitian ini menggambarkan bagaimana peran pekerja sosial dalam proses intervensi di Sentra Wirajaya. Peran pekerja sosial di Sentra Wirajaya yaitu sebagai fasilitator, broker, mediator, advokasi, pelindung, inisiator, enabler, dan educator. Adapun tahap-tahap intervensi mikro terbagi menjdi lima tahap yaitu engagement yang melalui rujukan dari titipan Aparat Penegak Hukum dan putusan sidang peradilan. Tahap selanjutnya yaitu asesmen, kemudian rencana intervensi, intervensi, monitoring evaluasi, dan terminasi.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pekerja Sosial, Intervensi Mikro, Anak Berhadapan Hukum |
Subjects: | H Social Sciences > H Social Sciences (General) |
Divisions (Program Studi): | Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > Sosiologi |
Depositing User: | Unnamed user with username pkl2 |
Date Deposited: | 22 Apr 2025 01:31 |
Last Modified: | 22 Apr 2025 01:31 |
URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/44046 |