Khatimah, Husnul (2024) Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Debitor atas Pengalihan Objek Jaminan Fidusia Tanpa Persetujuan Kreditor = Criminal Responsibility for Debtors of Transferring Fiduciary Collateral Objects without Creditor’s Agreement. Thesis thesis, Universitas Hasanuddin.
B012211072_tesis_16-08-2024 cover1.jpg
Download (272kB) | Preview
B012211072_tesis_16-08-2024 bab I-II(FILEminimizer).pdf
Download (507kB)
B012211072_tesis_16-08-2024 dp(FILEminimizer).pdf
Download (56kB)
B012211072_tesis_16-08-2024(FILEminimizer).pdf
Restricted to Repository staff only until 27 December 2026.
Download (687kB)
Abstract (Abstrak)
HUSNUL KHATIMAH (B012211072). Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Debitor atas Pengalihan Objek Jaminan Fidusia Tanpa Persetujuan Kreditor (Dibimbing oleh M. Syukri Akub dan Marwah).
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis penerapan sanksi pidana terhadap debitor sebagai pelaku tindak pidana pengalihan objek jaminan fidusia serta untuk mengkaji dan menganalisis upaya perlindungan hukum bagi kreditor sebagai korban tindak pidana pengalihan objek jaminan fidusia.
Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum empiris yang berfungsi untuk dapat melihat hukum dalam artian nyata dan mendalami objek yang diamati. Penelitian ini dilakukan di Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan, yaitu di Pengadilan Negeri Makassar, Kejaksaan Negeri Makassar, dan PT Adira Finance Cabang Makassar. Jenis data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder yang selanjutnya dianalisis secara kualitatif dan diuraikan secara deskriptif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Debitor sebagai pelaku tindak pidana pengalihan objek jaminan fidusia, maka atas perbuatannya, debitor dijatuhi sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 36 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia sebagai bentuk pertanggungjawaban pidana. Sebelum menjatuhkan sanksi pidana dalam putusannya, ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan oleh hakim. Selanjutnya, putusan yang telah inkracht wajib dieksekusi segera oleh jaksa, baik eksekusi pidana badan maupun pidana barang bukti. (2) Upaya kreditor untuk mendapatkan perlindungan hukum apabila timbul suatu masalah di kemudian hari, yaitu dengan mendaftarkan jaminan fidusia ke Kantor Pendaftaran Fidusia, mengasuransikan jaminan fidusia, dan mengajukan gugatan sederhana atas objek jaminan yang hilang. Hadirnya UU Jaminan Fidusia merupakan suatu bentuk pengakuan resmi akan lembaga jaminan fidusia untuk memberikan kepastian hukum bagi kreditor maupun debitor.
Keywords : Tindak Pidana, Pengalihan, Jaminan Fidusia.
Item Type: | Thesis (Thesis) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Criminal Offense, Transfer, Fiduciary. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions (Program Studi): | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Rasman |
Date Deposited: | 11 Jan 2025 13:54 |
Last Modified: | 11 Jan 2025 13:54 |
URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/41304 |