IMPLIKASI HUKUM TERHADAP PERUBAHAN STATUS HUBUNGAN KERJA PERJANJIAN KERJA WAKTU TIDAK TERTENTU (PKWTT) MENJADI PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU (PKWT)


KHAIRUNNISZA, HAIFA (2018) IMPLIKASI HUKUM TERHADAP PERUBAHAN STATUS HUBUNGAN KERJA PERJANJIAN KERJA WAKTU TIDAK TERTENTU (PKWTT) MENJADI PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU (PKWT). Thesis thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
19_P3600214021_Cover1.jpg

Download (5kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
19_P3600214021(FILEminimizer)...ok 1-2.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
19_P3600214021(FILEminimizer)...ok dapus.pdf

Download (178kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
19_P3600214021(FILEminimizer)...ok.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

HAIFA KHAIRUNNISZA. Implikasi Hukum Terhadap Perubahan Status Hubungan Kerja Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) Menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Dibimbing oleh Anshori Ilyas dan Zulkifli Aspan.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis: 1) Peralihan perubahan hubungan kerja dari Status PKWTT menjadi PKWT; 2) implikasi hukum terhadap perubahan status dari PKWTT ke PKWT.
Penelitian ini adalah tipe penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan non hukum dikumpulkan dengan cara studi kepustakaan, kemudian diolah dan dianalisis menggunakan metode kualitatif dengan mengkaji substansi perundang-undangan, perjanjian, putusan-putusan hakim dan pendapat para ahli dan disajikan secara deskriptif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) perubahan atau penurunan status pekerja dari PKWTT menjadi PKWT belum diatur secara teknis dalam peraturan perundang-undangan akan tetapi faktanya bahwa fenomena itu benar adanya dibuktikan dengan munculnya perselisihan sampai putusan di tingkat Mahkamah Agung perihal penurunan status pekerja dari PKWTT menjadi PKWT. Penurunan status akan berakibat pada munculnya perselisihan hubungan industrial, Perselisihan hak dalam hal pembayaran bayaran pesangon yang bisa tidak dibayarkan serta ketidakpastian hukum dan ketidakadilan bagi sisi pekerja sebab perjanjian bisa diinterpretasikan sebagai suatu perjanjian yang batal demi hukum akibat tidak memenuhi syarat obyektif. (2) Implikasi hukum penurunan status pekerja akan menjadi perselisihan hukum yang proses penyelesaiannya bisa secara bipartit atau musyawarah sebelum menempuh cara tripartit atau sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Hubungan Industri. Penurunan status ini memerlukan pengawasan dan perlindungan secara komprehensif perihal status pekerja dari instansi terkait dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi oleh suatu badan pengawas khusus dari instansi terkait.
Kata Kunci : Tenaga Kerja, PerjanjianKerja, PerselisihanHubungan Industrial.

Item Type: Thesis (Thesis)
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
Depositing User: S.Sos Rasman -
Date Deposited: 18 Mar 2021 06:33
Last Modified: 18 Mar 2021 06:33
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/3858

Actions (login required)

View Item
View Item