KEDUDUKAN ROYA HAK TANGGUNGAN ELEKTRONIK TERKAIT PELUNASAN UTANG OLEH PIHAK KETIGA


Wahyuni Y., Sri (2023) KEDUDUKAN ROYA HAK TANGGUNGAN ELEKTRONIK TERKAIT PELUNASAN UTANG OLEH PIHAK KETIGA. Thesis thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of B022202009_tesis_11-12-2023 cover1.png]
Preview
Image
B022202009_tesis_11-12-2023 cover1.png

Download (112kB) | Preview
[thumbnail of B022202009_tesis_11-12-2023 1-2.pdf] Text
B022202009_tesis_11-12-2023 1-2.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of B022202009_tesis_11-12-2023 dp.pdf] Text
B022202009_tesis_11-12-2023 dp.pdf

Download (212kB)
[thumbnail of B022202009_tesis_11-12-2023.pdf] Text
B022202009_tesis_11-12-2023.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract (Abstrak)

SRI WAHYUNI YUSUF (B0222 02009). KEDUDUKAN ROYA HAK TANGGUNGAN ELEKTRONIK TERKAIT PELUNASAN UTANG OLEH PIHAK KETIGA. Dibimbing oleh Nurfaidah Said dan Marwah.
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pelaksanaan roya HT-el yang terkait dengan pelunasan utang debitor dengan menggunakan dana dari pihak ketiga, serta menelaah dan menganalisis tentang perlindungan hukum bagi para pihak yaitu debitor dan kreditor baru dalam hal roya HT- el pada saat pelunasan utang oleh pihak ketiga.
Penelitian ini merupakan penelitian empiris, yang berlokasi di Kantor Pertanahan selaku penyedia pelayanan Hak Tanggungan, Bank BUMN selaku kreditor, dan Kantor Notaris/PPAT. Sampel ditetapkan secara purposive sampling. Teknik pengambilan data dilakukan dengan wawancara dan dianalisis secara kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) pelaksanaan roya hak tanggungan elektronik hanya dapat dimohonkan oleh pihak kreditor pemegang hak tanggungan. Hal ini cenderung mengikuti kesiapan kreditor untuk menyampaikan permohonan roya, karena dalam aturan roya HT-el belum diatur secara jelas mengenai batas waktu pengajuan permohonan roya setelah pelunasan utang dilakukan. Dalam proses take over, dimana pembayaran utang melibatkan pihak ketiga selaku kreditor baru, apabila kreditor lama tidak segera menyampaikan roya maka, akan MEMENGARUHI kedudukan hukum bagi kreditor baru. 2) Salah satu bentuk perlindungan hukum yang dapat dilakukan bagi debitor yaitu dengan mencantumkan klausula mengenai roya hak tanggungan pada perjanjian kredit, termasuk didalamnya tentang batas waktu pengajuan roya hingga biaya-biaya yang dikenakan atas proses tersebut. Dengan demikian maka debitor mendapatkan kepastian atas pembersihan jaminan hak tanggungan. Sedangkan bagi pihak kreditor baru upaya yang biasa dilakukan pada saat pihak tersebut belum dapat melakukan pendaftaran hak tanggungan atas jaminan karena alasan roya yaitu dengan dibuatkan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT). Selain itu, dapat pula dilakukan dengan cara subrogasi.

Item Type: Thesis (Thesis)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Kenotariatan
Depositing User: Nasyir Nompo
Date Deposited: 16 Oct 2024 02:21
Last Modified: 16 Oct 2024 02:21
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/37938

Actions (login required)

View Item
View Item