DOMINUS LITIS KEJAKSAAN DALAM PERADILAN KONEKSITAS


Tadjuddin, Irwanuddin (2023) DOMINUS LITIS KEJAKSAAN DALAM PERADILAN KONEKSITAS. Disertasi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of B013202014_disertasi_11-12-2023 cover1.png]
Preview
Image
B013202014_disertasi_11-12-2023 cover1.png

Download (196kB) | Preview
[thumbnail of B013202014_disertasi_11-12-2023 1-2.pdf] Text
B013202014_disertasi_11-12-2023 1-2.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of B013202014_disertasi_11-12-2023 dp.pdf] Text
B013202014_disertasi_11-12-2023 dp.pdf

Download (33kB)
[thumbnail of B013202014_disertasi_11-12-2023.pdf] Text
B013202014_disertasi_11-12-2023.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract (Abstrak)

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis esensi kedudukan Jaksa sebagai dominus litis dalam sistem peradilan pidana Indonesia, untuk mengkaji, menganalisis, dan memetakan pelaksanaan tugas dan wewenang Jaksa sebagai dominus litis Acara Pemeriksaan Koneksitas atau Peradilan Koneksitas di Indonesia, dan untuk menemukan konsep penguatan Jaksa sebagai dominus litis dalam hukum acara pidana Indonesia.
Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat yuridis normatif. Pendekatan yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan komparatif (comparative approach).
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa esensi kedudukan jaksa sebagai dominus litis dalam sistem peradilan pidana Indonesia adalah jaksa selaku pengendali dalam proses penanganan perkara pidana di Indonesia yang berarti bahwa Jaksa tidak hanya bertindak selaku penuntut umum saja, tetapi Jaksa terlibat mulai dari proses penyidikan sampai dengan pelaksanaan putusan hakim (eksekusi). Pelaksanaan tugas dan wewenang jaksa sebagai dominus litis dalam Acara Pemeriksaan Koneksitas atau Peradilan Koneksitas di Indonesia didasarkan pada tugas dan wewenang jaksa sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Secara yuridis normatif, Jaksa terlibat dalam penanganan perkara koneksitas, baik di peradilan umum maupun di peradilan militer, yakni melakukan penuntutan dan pengkajian terhadap perkara koneksitas tersebut. Konsep penguatan Jaksa sebagai dominus litis dalam hukum acara pidana Indonesia adalah dengan penegasan dalam peraturan perundang-undangan bahwa jaksa sebagai satu-satunya pejabat fungsional yang memegang fungsi pengendalian perkara pidana di Indonesia. Di samping itu, penguatan dominus litis jaksa dilakukan pula dengan memperbaiki sistem peradilan di Indonesia, khususnya di Peradilan Militer dimana jaksa dilibatkan dalam penanganan perkara pidana di Peradilan Militer, baik untuk penanganan tindak pidana militer maupun penanganan perkara koneksitas.

Item Type: Thesis (Disertasi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Nasyir Nompo
Date Deposited: 03 Oct 2024 07:25
Last Modified: 03 Oct 2024 07:25
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/37778

Actions (login required)

View Item
View Item