Tinjauan Yuridis Badan Pengawasan Mahkamah Agung Sebagai Pengawas Kode Etik Hakim = Juridical Review of The Supreme Court Supervisory Body as a Supervisor Of The Judge's Code of Ethics


Putra, Fachryansyah (2024) Tinjauan Yuridis Badan Pengawasan Mahkamah Agung Sebagai Pengawas Kode Etik Hakim = Juridical Review of The Supreme Court Supervisory Body as a Supervisor Of The Judge's Code of Ethics. Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
B011171103_skripsi_04-09-2024 cover1.jpg

Download (343kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
B011171103_skripsi_04-09-2024 bab 1-2.pdf

Download (606kB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
B011171103_skripsi_04-09-2024 dapus.pdf

Download (116kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
B011171103_skripsi_04-09-2024.pdf
Restricted to Repository staff only until 19 August 2026.

Download (824kB)

Abstract (Abstrak)

FACHRYANSYAH PUTRA (B011171103). TINJAUAN YURIDIS BADAN PENGAWASAN MAHKAMAH AGUNG SEBAGAI PENGAWAS KODE ETIK HAKIM. Dibimbing oleh Fajlurrahman Jurdi sebagai Pembimbing. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mengenai kewenangan Badan Pengawasan Mahkamah Agung dalam mengawasi kode etik hakim, dan menganalisis bentuk dan model pengawasan terhadap kode etik hakim. Jenis Penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian normatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Adapun bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan, bahan hukum sekunder berupa literatur hukum, dan bahan hukum tersier berupa website dan kamus hukum.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Badan Pengawasan Mahkamah Agung memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan baik ditinjau dari segi kelembagaan maupun dari teori kewenangan. Akan tetapi kewenangan tersebut terbatas pada ketentuan peraturan perundang-undangan berdasarkan hirarkinya sesuai dengan asas dalam peraturan perundang-undangan. Sehingga kewenangan Badan Pengawasan untuk melakukan pengawasan kode etik dan pedoman perilaku hakim yang diatur dalam Perma Nomor 9 Tahun 2016 tidak dapat menyimpang atau bertentangan dengan Undang-Undang Dasar dan undang-undang yang telah terlebih dahulu memberikan kewenangan pengawasan kode etik tersebut kepada Komisi Yudisial; (2) Pengawasan Kode etik hakim baik ditinjau dari segi yuridis dan sosiologis seyogyanya berbentuk pengawasan eksternal oleh Komisi Yudisial untuk menghindarkan konflik kepentingan dalam proses pengawasan antara lembaga pengawas dengan lembaga yang diawasi. Maka Badan Pengawasan lebih tepat diposisikan sebagai Inspektorat yang mengawasi administratif dan keuangan peradilan. Sedangkan pengawasan kode etik dan pedoman perilaku hakim dilakukan dengan model pengawasan tunggal oleh Komisi Yudisial.

Kata Kunci : Pengawasan, Kode Etik, Hakim

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Supervision, Cide Of Conduct, Judges
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with username stfathirahs
Date Deposited: 18 Sep 2024 01:00
Last Modified: 18 Sep 2024 01:00
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/37587

Actions (login required)

View Item
View Item