PEMBERHENTIAN TIDAK DENGAN HORMAT APARATUR SIPIL NEGARA DALAM KASUS TINDAK PIDANA KEJAHATAN JABATAN


Ihza Erawan, Dhani (2023) PEMBERHENTIAN TIDAK DENGAN HORMAT APARATUR SIPIL NEGARA DALAM KASUS TINDAK PIDANA KEJAHATAN JABATAN. Thesis thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of B012211028_tesis_27-12-2023 cover1.png]
Preview
Image
B012211028_tesis_27-12-2023 cover1.png

Download (177kB) | Preview
[thumbnail of B012211028_tesis_27-12-2023 1-2.pdf] Text
B012211028_tesis_27-12-2023 1-2.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of B012211028_tesis_27-12-2023 dp.pdf] Text
B012211028_tesis_27-12-2023 dp.pdf

Download (171kB)
[thumbnail of B012211028_tesis_27-12-2023.pdf] Text
B012211028_tesis_27-12-2023.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

DHANI IHZA ERAWAN (B012211028), Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin, dengan judul tesis “PEMBERHENTIAN TIDAK DENGAN HORMAT APARATUR SIPIL NEGARA DALAM KASUS TINDAK PIDANA KEJAHATAN JABATAN”. Dibimbing oleh Aminuddin Ilmar dan Hijrah Adhyanti Mirzana.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ketentuan pemberhentian tidak dengan hormat Aparatur Sipil Negara dalam Undang-Undang Pokok-Pokok Kepegawaian dan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara dan menganalisis kekuatan hukum Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang berkekuatan hukum tetap dalam pemberhentian tidak dengan hormat Aparatur Sipil Negara.
Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian normatif dengan menggunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier yang telah dikumpulkan kemudian dianalisis secara kualitatif dan diuraikan secara deskriptif dan sistematis.
Hasil penelitian menunjukkan, bahwa (1) berdasarkan ketentuan pemberhentian tidak dengan hormat ASN karena melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan dalam UU ASN, dapat dicermati dan dipahami sebagai ketentuan yang tidak berlaku surut karena norma pemberhentian tidak dengan hormat ASN yang melakukan tindak pidana kejahatan jabatan telah diatur lebih dulu di dalam UU Nomor 43/1999 tentang Perubahan Atas UU PPK. Pemberlakuan surut suatu ketentuan peraturan perundang-undangan jika seseorang melakukan suatu perbuatan yang ketika perbuatan tersebut dilakukan bukan merupakan perbuatan yang dapat dihukum (2) Putusan PTUN memiliki kekuatan mengikat secara umum (erga omnes), kekuatan pembuktian, dan kekuatan eksekutorial. Bagi pejabat pemerintahan yang tidak melaksanakan Putusan Tata Usaha Negara dapat dikenai sanksi: 1) Membayar uang paksa; 2) Dikenai sanksi administrasi; dan 3) nama pejabat pemerintahan diumumkan oleh Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di media massa (publikasi) tempat kedudukan tergugat atau di wilayah hukum (yurisdiksi)

Item Type: Thesis (Thesis)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Nasyir Nompo
Date Deposited: 18 Sep 2024 00:40
Last Modified: 18 Sep 2024 00:40
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/37481

Actions (login required)

View Item
View Item