PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK-HAK ISTRI DALAM PERKARA CERAI GHAIB DI PENGADILAN AGAMA SUNGGUMINASA (Studi Kasus Putusan No. 461/Pdt.G/2017/PA.Sgm)


ANWAR, AJRUL HAKIM (2019) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK-HAK ISTRI DALAM PERKARA CERAI GHAIB DI PENGADILAN AGAMA SUNGGUMINASA (Studi Kasus Putusan No. 461/Pdt.G/2017/PA.Sgm). Thesis thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
19_P3600214003_Cover1.jpg

Download (5kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
17_P0500311430_Disertasi(FILEminimizer) ... ok 1-2.pdf

Download (3MB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
19_P3600214003(FILEminimizer) ... ok dapus.pdf

Download (163kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
19_P3600214003(FILEminimizer) ... ok.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (955kB)

Abstract (Abstrak)

Ajrul Hakim Anwar. Perlindungan Hukum Terhadap Hak-Hak Isteri dalam Perkara Cerai Ghaib Di Pengadilan Agama Sungguminasa (Studi Kasus Putusan Nomor 461/Pdt.G/2017/PA.Sgm) dibimbing oleh Muh. Arfin Hamid dan Abrar Saleng.
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui hakikat dan implementasi perkawinan dalam Islam mengenai perceraian ghaib di Pengadilan Agama Sungguminasa, untuk mengetahui upaya perlindungan hukum terhadap hak-hak istri dalam perkara cerai ghaib di Pengadilan Agama Sungguminasa dan untuk mengetahui pertimbangan majelis hakim dalam putusan perceraian ghaib di Pengadilan Agama Sungguminasa.
Penelitian ini adalah penelitian normatif yang berlokasi di Pengadilan Agama Kelas I B Sungguminasa. Data dikategorikan sebagai data primer dan sekunder. Data diperoleh melalui studi dokumen dan wawancara kemudian data yang dikumpulkan kemudian dianalisis melalui deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Hakikat perkawinan dalam Islam memiliki tujuan untuk menciptakan kehidupan yang sakinah, mawahdah dan warahmah dalam kehidupan manusia, suami meninggalkan istri dan anak dalam waktu yang cukup lama merupakan pelanggaran taklik talak, perceraian ghaib merupakan hal dimana istri mengajukan gugatan cerai kepada suaminya yang tidak diketahui keberadaannya. Perkara perceraian peradilan ghaib tidak ada perbedaan yang signifikan dengan perkara perceraian peradilan biasa, yang membedakan hanya dalam tahap pemanggilan Tergugat. (2) Hak mengajukan gugatan ghaib, Istri harus menjelaskan secara detail alasannya mengajukan gugatan ditunjang dengan surat keterangan ghaib suami, bukti-bukti dan saksi-saksi yang kuat. Dalam hak memperoleh nafkah dari suami ghaib, hak bekas istri tetap berlaku terutama hak menafkahi anak yang merupakan tanggung jawab pihak suami apabilah suami tersebut tiba-tiba kembali pulang dalam waktu yang tidak ditentukan. (3) Pertimbangan Majelis Hakim mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek sebab tergugat tidak pernah hadir dalam panggilan persidangan di Pengadilan Agama Sungguminasa. Tergugat meninggalkan istri dan anak selama 6 tahun lamanya tanpa memberi nafkah lahiriyah dengan adanya bukti-bukti dan saksi-saksi yang kuat telah terbukti bahwa Tegugat menelantarkan istri dan anaknya sehingga Majelis Hakim mengabulkan gugatan Penggugat.
Kata Kunci : Cerai ghaib, Perlindungan hukum, Hak isteri

Item Type: Thesis (Thesis)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: S.Sos Rasman -
Date Deposited: 18 Mar 2021 03:12
Last Modified: 18 Mar 2021 03:12
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/3715

Actions (login required)

View Item
View Item