Universitas Hasanuddin (2024) PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP KORBAN OBAT SIRUP PENYEBAB GAGAL GINJAL AKUT PADA ANAK. KODEPRODI74201#ILMU HUKUM - S1.
B011191222_skripsi_05-06-2024 cover1.png
Download (137kB) | Preview
B011191222_skripsi_05-06-2024 1-2.pdf
Download (1MB)
B011191222_skripsi_05-06-2024 dp.pdf
Download (867kB)
B011191222_skripsi_05-06-2024.pdf
Restricted to Repository staff only until 1 January 2026.
Download (2MB)
Abstract (Abstrak)
ANDI NURALANG (B011191222) dengan judul “Perlindungan Konsumen Terhadap Korban Obat Sirup Penyebab Gagal Ginjal Akut pada Anak” dibimbing oleh Amaliyah sebagai Pembimbing Utama dan Andi Kurniawati sebagai Pembimbing Pendamping.
Penelitian ini bertujuan untuk menguraikan pengawasan BPOM atas peredaran obat sirup yang menyebabkan gagal ginjal akut pada anak dan tanggung jawab para pihak yang terlibat atas peredaran obat sirup yang menyebabkan gagal ginjal akut pada anak.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris. Adapun lokasi penelitian di Kota Makassar. Populasi penelitian yaitu perusahaan industri farmasi dan orang tua korban gagal ginjal akut. Sampel penelitian yaitu PT. Universal Pharamaceutical Industries dan 5 (lima) orang tua anak yang mengkonsumsi obat sirup. Data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif kemudian disajikan secara deskriptif dengan menjelaskan, menguraikan, dan menggambarkan sesuai dengan permasalahan yang erat diteliti.
Hasil penelitian ini, yaitu 1) BPOM telah melakukan pengawasan terhadap obat sirup, namun tidak memberikan kewajiban kepada industri farmasi untuk melakukan pengujian kadar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG), hal ini mengakibatkan beredarnya obat sirup yang mengandung cemaran EG dan DEG. Setelah terjadinya kasus tersebut, BPOM mewajibkan kepada industri farmasi untuk melakukan pengujian kandungan cemaran EG dan DEG pada propilen glikol (PG). Selain itu, BPOM memberikan sanksi berupa pencabutan sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan pencabutan izin edar kepada pelaku usaha yang terbukti memproduksi obat sirup yang mengandung cemaran EG dan DEG. 2) Tanggung jawab para pihak yang terlibat atas peredaran obat sirup yang menyebabkan gagal ginjal akut pada anak yaitu industri farmasi melakukan penarikan seluruh obat sirup yang mengandung cemaran EG dan DEG dan membayar denda atas kerugian yang dialami konsumen. BPOM melakukan pengujian seluruh obat sirup, mencabut izin bagi industri farmasi, dan BPOM akan melaksanakan pengawasan secara ketat.
Item Type: | Patent |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Anak; Gagal Ginjal Akut; Obat Sirup. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions (Program Studi): | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | S.I.P Zohrah Djohan |
Date Deposited: | 05 Sep 2024 01:24 |
Last Modified: | 05 Sep 2024 01:24 |
URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/36835 |