ANALISIS YURIDIS DALUWARSA PENCABUTAN PENGADUAN PADA TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK (Studi Putusan No. 132/Pid.B/2021/PN.Mtr)


Asrullah, A. Mayangsari Adiba (2024) ANALISIS YURIDIS DALUWARSA PENCABUTAN PENGADUAN PADA TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK (Studi Putusan No. 132/Pid.B/2021/PN.Mtr). Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
B011191210_skripsi_14-05-2024 cover1.png

Download (296kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
B011191210_skripsi_14-05-2024 1-2.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
B011191210_skripsi_14-05-2024 dp.pdf

Download (205kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
B011191210_skripsi_14-05-2024.pdf
Restricted to Repository staff only until 1 January 2026.

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

ANDI MAYANGSARI ADIBA ASRULLAH (B011191210), dengan judul “Analisis Yuridis Daluwarsa Pencabutan Pengaduan Pada Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik (Studi Putusan No. 132/Pid.B/2021/PN.Mtr)”. Di bawah bimbingan Haeranah sebagai pembimbing utama dan Muh. Djaelani Prasetya sebagai pembimbing pendamping.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui daluwarsa pencabutan pengaduan pada tindak pidana aduan menurut hukum pidana indonesia dan untuk menganalisis penerapan hukum terhadap daluwarsa pencabutan pengaduan pada tindak pidana pencemaran nama baik pemilik Perusahaan yang dilakukan oleh karyawan dalam Putusan No. 132/Pid. B/2021/PN.Mtr.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-Undangan. Bahan hukum yang digunakan terdiri dari peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, buku-buku hukum, jurnal hukum, dan hasil penelitian yang di analisis secara kualitatif.
Hasil dari penelitian ini adalah (1) Pengaduan mempunyai batas waktu dalam pencabutannya yang diatur Pasal 75 KUHP dan daluwarsa atau batas waktu diatur dalam Pasal 78 KUHP, serta terdapat putusan Mahkamah Agung memperbolehkan pencabutan pengaduan yang telah daluwarsa melalui Putusan No. 1600 K/Pid/2009. (2) Penerapan hukum pada daluwarsa pencabutan pengaduan pada tindak pidana pencemaran nama baik pada putusan No. 132/Pid. B/2021/PN.Mtr tidak tepat. Majelis Hakim tidak memperhatikan Pasal 75 KUHP dan asas Lex Superior Derogat Legi Inferiori.
Kata kunci: Daluwarsa, Pencabutan Pengaduan, Pencemaran Nama Baik.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Daluwarsa, Pencabutan Pengaduan, Pencemaran Nama Baik.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: S.I.P Zohrah Djohan
Date Deposited: 05 Sep 2024 01:18
Last Modified: 05 Sep 2024 01:18
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/36827

Actions (login required)

View Item
View Item