Analisis Hukum Perjanjian Pembagian Harta Suami Istri Sebelum Perceraian Sebagai Syarat Dibebaskan Tuntutan Pidana (Putusan No.43/PDT.G/2019/ PNDUM)


Halim, Geraldi Julian (2024) Analisis Hukum Perjanjian Pembagian Harta Suami Istri Sebelum Perceraian Sebagai Syarat Dibebaskan Tuntutan Pidana (Putusan No.43/PDT.G/2019/ PNDUM). Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
B011181385_skripsi_05-06-2024 cover1.png

Download (96kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
B011181385_skripsi_05-06-2024 1-2.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
B011181385_skripsi_05-06-2024 dp.pdf

Download (145kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
B011181385_skripsi_05-06-2024.pdf
Restricted to Repository staff only until 1 January 2026.

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

GERALDI JULIAN HALIM (B011181385), dengan judul “Analisis Hukum Perjanjian Pembagian Harta Suami Istri Sebelum Perceraian Sebagai Syarat Dibebaskan Tuntutan Pidana (Putusan No.43/PDT.G/2019/ PNDUM)” Di bawah bimbingan Padma Liman selaku Pembimbing Utama dan Achmad selaku Pembimbing Pendamping.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan perjanjian perdamaian tentang penyerahan harta bersama oleh Suami kepada Istri pada kasus Putusan No.43/Pdt.G/2019/PNDum memiliki keabsahan secara hukum. Serta untuk mengetahui pertimbangan hukum Hakim pada putusan No. 43/Pdt.G/2019/PNDum mengenai perjanjian perdamaian yang berisi penyerahan harta bersama oleh Suami kepada istri telah sesuai dengan ketentuan hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif. Teknik pengumpulan bahan hukum secara studi kepustakaan. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder.

Hasil penelitian yakni, (1) Kedudukan perjanjian perdamaian tentang penyerahan harta bersama oleh Suami kepada Istri pada kasus Putusan No.43/Pdt.G/2019/PNDum adalah tidak memiliki keabsahan secara hukum atau batal demi hukum karena melanggar Pasal 128-129 BW dengan menyerahkan harta bersama padahal masih dalam status perkawinan, sehingga penyerahan tersebut tidak dapat diakui secara hukum. Perjanjian perdamaian tersebut juga bertentangan dengan Pasal 1678 BW karena menghibahkan harta bersama oleh suami kepada istri berupa benda tidak bergerak dan benda bergerak berupa uang dengan nilai yang sangat besar. (2) Pertimbangan hukum Hakim pada putusan No. 43/Pdt.G/2019/PNDum mengenai perjanjian perdamaian yang berisi penyerahan harta bersama oleh Suami kepada istri kurang tepat karena hanya berpedoman pada asas kebebasan berkontrak. Padahal dalam faktanya, perjanjian penyerahan atau pembagian harta bersama oleh suami kepada istri tidak dapat dilakukan saat masih berlangsung perkawinan berdasarkan Pasal 128-129 BW yang pada intinya bahwa harta bersama dibagi dua setelah putusnya perkawinan. Dalam perjanjian ini, suami mengalami tekanan pada psikis karena harta bendanya terancam jika tidak ada yang mengelola. Sehingga demi keberlangsungan usaha pabrik suami, ia menandatangani perjanjian tersebut.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Pembagian Harta; Perceraian; Perjanjian
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: S.I.P Zohrah Djohan
Date Deposited: 04 Sep 2024 05:16
Last Modified: 04 Sep 2024 05:16
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/36639

Actions (login required)

View Item
View Item