PERANAN DIREKTORAT KRIMINAL KHUSUS KEPOLISIAN DAERAH (DITRESKRIMSUS POLDA) SULAWESI SELATAN TERHADAP TINDAK PIDANA PENYEBARAN BERITA BOHONG


Iskandar, Ismail (2021) PERANAN DIREKTORAT KRIMINAL KHUSUS KEPOLISIAN DAERAH (DITRESKRIMSUS POLDA) SULAWESI SELATAN TERHADAP TINDAK PIDANA PENYEBARAN BERITA BOHONG. Thesis thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
B012172011_tesis Cover1.png

Download (146kB) | Preview
[thumbnail of BAB I & II] Text (BAB I & II)
B012172011_tesis I & II.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of Daftar Pustaka] Text (Daftar Pustaka)
B012172011_tesis DP.pdf

Download (180kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
B012172011_tesis.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

Ismail Iskandar (B012172011) dengan judul “Peran Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan dalam Penegakan Hukum Pidana Bagi Pembuat dan Penyebar Informasi Bohong (Hoax)” dibawah bimbingan Muhadar sebagai Pembimbing Utama dan Hijrah Adhyanti Mirzana sebagai Pembimbing Pendamping.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Peran Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan dalam Penegakan Hukum terhadap penyebar Berita Bohong (Hoax) dan untuk mengetahui upaya penanggulangan kejahatan oleh Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan terhadap pelaku dan penyebar berita bohong (Hoax).
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris yang menggunakan metode penelitian wawancara dan kepustakaan sebagai teknik pengumpulan data yang kemudian dianalisis secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif.
Adapun kesimpulan dari penelitian ini, yaitu (1) Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan memegang peran dalam penegakan hukum terhadap Tindak Pidana Penyebaran Berita Palsu yaitu menyelenggarakan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana khusus, koordinasi, pengawasan operasional, dan administrasi penyidikan PPNS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang dilaksanakan berdasarkan peran idel (ideal role), peran yang seharusnya (expected role) dan peran aktual (actual role), dan (2) Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan dalam penegakan hukum terhadap Tindak Pidana Penyebaran Informasi atau Berita Palsu (Hoax) melakukan upaya sosialisasi, menyiarkan iklan layanan masyarakat dan patroli dunia maya sebagai upaya preventif atau non penal dan menyelenggarakan proses penyelidikan dan penyidikan berdasarkan KUHAP dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektonik (ITE) sebagai upaya represif atau upaya penal.

Item Type: Thesis (Thesis)
Subjects: H Social Sciences > HN Social history and conditions. Social problems. Social reform
K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: wahyuni aras
Date Deposited: 18 Mar 2021 02:48
Last Modified: 18 Mar 2021 02:48
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/3647

Actions (login required)

View Item
View Item