PERBUATAN MELANGGAR HUKUM DALAM PENETAPAN NILAI LIMIT OBJEK LELANG HAK TANGGUNGAN


Pratama, Muh. Refki Novianto (2023) PERBUATAN MELANGGAR HUKUM DALAM PENETAPAN NILAI LIMIT OBJEK LELANG HAK TANGGUNGAN. Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of B11116086_skripsi_27-12-2023 cover1.png] Image
B11116086_skripsi_27-12-2023 cover1.png

Download (193kB)
[thumbnail of B11116086_skripsi_27-12-2023 1-2.pdf] Text
B11116086_skripsi_27-12-2023 1-2.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of B11116086_skripsi_27-12-2023 dp.pdf] Text
B11116086_skripsi_27-12-2023 dp.pdf

Download (209kB)
[thumbnail of B11116086_skripsi_27-12-2023.pdf] Text
B11116086_skripsi_27-12-2023.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

MUH. REFKI NOVIANTO PRATAMA (B111 16 086), dengan judul “Perbuatan Melanggar Hukum Dalam Penetapan Nilai Limit Objek Lelang Hak Tanggungan”. Dibimbing oleh Marwah sebagai Pembimbing Utama, dan Nurfaidah Said sebagai Pembimbing Pendamping. Penelitian ini bertujuan untuk menguraikan prinsip kepatutan dalam ketentuan hukum penetapan nilai limit lelang hak tanggungan pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.06/2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Lelang dan untuk menguraikan perbuatan melanggar hukum dalam penetapan nilai limit lelang hak tanggungan pada Putusan Nomor 314/Pdt.Bth/2019/PN. Mks. Jenis penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus serta literatur-literatur lainnya yang relevan dengan objek penelitian. Bahan hukum yang diperoleh baik dari bahan hukum primer maupun bahan hukum sekunder akan diolah dan dianalisis secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif. Adapun hasil penelitian ini yaitu: 1) Penerapan prinisip kepatutan dalam penetapan nilai limit objek lelang hak tanggungan sepenuhnya menjadi tanggung jawab kreditor, Peneliti berpendapat bahwa, terdapat kekosongan hukum serta tidak jelasnya tanggung jawab hukum oleh kreditor terkait penetapan nilai limit lelang pada ketentuan Pasal 13 ayat (1) bagian e jo Pasal 52 ayat (5) Nomor 213/PMK.06/2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Lelang. 2) Majelis hakim dalam pertimbangannya hanya menilai kesesuaian perbuatan hukum kreditor sebagai pemohon lelang dengan ketentuan yang ada pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27/PMK.06/2016 tentang Petunjuk Teknis Lelang, namun tidak mempertimbangkan legalitas formil dan mate

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Nasyir Nompo
Date Deposited: 17 Jul 2024 01:34
Last Modified: 17 Jul 2024 01:34
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/35270

Actions (login required)

View Item
View Item