DEMMANORA S, DANIEL (2010) KEPEMIMPINAN DAN POLA PENGAMBILAN KEPUTUSAN DALAM KELEMBAGAAN KOMBONG (Studi Kasus di Desa Sumbang, Kecamatan Curio, Kabupaten Enrekang, Propinsi Sulawesi Selatan). Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.
DANIEL DEMMANORA S G 311 03 039.pdf
Download (9MB)
Abstract (Abstrak)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kepemimpinan dalam kombong dan bagaimana proses serta faktor-faktor yang dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan pada kelembagaan kombong. Hasil penelitian ini diharapkan dapat berguna sebagai bahan informasi bagi penulis dan semua pihak yang memberikan perhatian besar untuk pembangunan pertanian dalam konsep pemberdayaan masyarakat tani. Selanjutnya menjadi modal pengetahuan dan pengalaman berharga bagi penulis khususnya pada masalah pengembangan pertanian berbasis pemberdayaan.
Jenis penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif melalui pendekatan interaksionisme simbolik. Penentuan subyek penelitian yaitu mengambil 10 petani sebagai informan kunci dengan metode purposive sampling, yakni memilih informan dengan pertimbangan statusnya sebagai petani dan keikut-sertaannya dalam kegiatan kombong.
Pendekatan analisis data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan analisa deskriptif melalui pendekatan kualitatif untuk memeperoleh gambaran-gamabaran tentang kepemimpinan, pengambilan keputusan dan faktor-faktor yang dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan pada kelembagaan kombong.
Berdasarkan uraian hasil analisis yang telah dilakukan, maka dapat diketahui bahwa pemimpin yang ada di dalam kelembagaan kombong adalah pemimpin informal, yang tidak melalui pemilihan atau penunjukan dalam pengangkatannya. Kepemimpinan dalam kelembagaan kombong dijalankan oleh pemilik lahan dimana kegiatan kombong dilaksanakan. Kepemimpinan ini nampak melalui penerapan fungsi-fungsi kepemimpinan yang dijalankan oleh pemilik lahan tersebut. Tipe kepemimpinan yang dijalankan adalah tipe kepemimpinan demokratis. Metode pengambilan keputusan dalam kelembagaan kombong dilakukan dengan musyawaah untuk mufakat. Dengan proses pengambilan keputausan dalam kombong sebagai berikut: (1) pengajuan permasalahan oleh anggota kombong. (2) dialog atau diskusi bebas tentang permasalahan tersebut, (3) pengajuan solusi dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu, (4) solusi terbaik menjadi kesepakatan bersama. Ada beberapa faktor yang menjadi bahan pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan yaitu: (1) kebutuhan anggota, (2) kesiapan anggota. (3) waktu. (41 nilai keadilan, (5) tujuan dan kepentingan bersama, (6) kebiasaan masyarakat Desa Sumbang
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | KELEMBAGAAN KOMBONG |
Subjects: | S Agriculture > S Agriculture (General) |
Depositing User: | S.I.P Zohrah Djohan |
Date Deposited: | 05 Jul 2024 07:18 |
Last Modified: | 05 Jul 2024 07:18 |
URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/35142 |