Taufik, Hajrah Tulfika (2024) PUTUSAN TIDAK DAPAT DITERIMA TERHADAP GUGATAN PEMBATALAN AKTA HIBAH YANG MELAMPAUI BATAS MAKSIMAL 1/3 PENGHIBAHAN BERDASARKAN KOMPILASI HUKUM ISLAM (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 652 K/Ag/2019) = THE VERDICT CANNOT BE ACCEPTED FOR CLAIMS FOR CANCELLATION OF GRANT DEEDS WHICH EXCEED THE MAXIMUM LIMIT OF 1/3 OF THE GRANTING BASED ON THE COMPILATION OF ISLAMIC LAW (Study of Supreme Court Decisions Number 652 K/Aug/2019). Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.
B011191067_skripsi_01-04-2024 cover1.png
Download (192kB) | Preview
B011191067_skripsi_01-04-2024 1-2.pdf
Download (1MB)
B011191067_skripsi_01-04-2024 dp.pdf
Download (744kB)
B011191067_skripsi_01-04-2024.pdf
Restricted to Repository staff only until 1 January 2026.
Download (1MB)
Abstract (Abstrak)
HAJRAH TULFIKA TAUFIK (B011191067). “Putusan tidak dapat diterima terhadap gugatan pembatalan akta hibah yang melampaui batas maksimal 1/3 penghibahan berdasarkan kompilasi hukum islam (studi putusan mahkamah agung nomor 652 k/ag/2019)”. Dibimbing oleh Muhammad Arfin Hamid sebagai Pembimbing Utama dan Achmad sebagai Pembimbing Pendamping. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penghibahan yang melampaui batas berdasarkan Kompilasi Hukum Islam dan untuk menganalisis pertimbangan Hakim Mahkamah Agung dalam memutus putusan yang tidak dapat diterima terhadap gugatan pembatalan akta hibah berdasarkan putusan MA 652 K/Ag/2019. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menyusun penelitian melalui pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Dalam memecahkan isu hukum penelitian ini, bahan hukum primer yang digunakan terdiri dari Kompilasi Hukum Islam dan Putusan Nomor 652 K/Ag/2019. Bahan hukum sekunder yaitu buku-buku teks yang terkait hukum hibah dan jurnal-jurnal hukum yang berkaitan dengan isu penelitian. Permasalahan yang diteliti dianalisis secara deskriptif dan sistematis terkait penyelesaian masalah sehingga memberikan analisa untuk menjawab permasalahan dalam penelitian ini. Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) Dalam riwayat Rasulullah SAW, ketika salah satu sahabatnya sakit parah dan mengungkapkan keinginannya untuk bersedekah/ menghibahkan 2/3 hartanya kepada orang lain dan anak perempuan satu-satunya menyisahkan 1/3. Nabi menjawab dengan menyarankan untuk tidak melakukannya, akan tetapi Nabi menyarankan agar hanya mewasiatkan 1/3 dari hartanya itu sudah cukup besar. Dalam hal pembagian hibah berupa tanah, maka pembagiannya dengan cara, yaitu tanah tersebut harus dinilai dari harga (uang) terlebih dahulu. Setelah diketahui jumlah atas harga tanah yang ingin dihibahkan maka harga dihitung dengan cara ⅓ dikali nilai atas tanah tersebut. Apabila melebihi ketentuan ⅓ dari hasil pembagian yang diterima, maka dapat dijadikan bagian warisan yang diterima para ahli waris (2) Hakim Agung pada Mahkamah Agung RI dengan putusan No. 652 K/AG/2019 (kasasi) tidak mempertimbangkan mengenai syarat (formil) dan proses pelaksanaan hibah. Dengan demikian putusan Mahkamah Agung dalam perkara yang menyatakan putusan tidak dapat diterima, seharusnya majelis hakim menolak gugatan/ perkara Nomor 652 K/Ag/2019 dengan pertimbangan bahwa tindakan/ perbuatan hibah yang dilakukan para Penggugat kepada para Tergugat tidak sesuai secara legal formal dan tidak memenuhi syarat terhadap penerima hibah dan pelaksanaan hibah.
Kata Kunci : Gugatan, Kompilasi Hukum Islam, Pembatalan Akta Hibah
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Cancelation, Compilation of Islamic Law, Grant deed, Lawsuit |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions (Program Studi): | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Nasyir Nompo |
Date Deposited: | 31 May 2024 01:12 |
Last Modified: | 31 May 2024 01:12 |
URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/33707 |