Tinjauan Hukum Islam Terhadap Perceraian Karena Istri Mengidap Skizophrenia (Studi Putusan Nomor: 53/Pdt.G/2022/Pa.Kis) = Review of Islamic Law Regarding Divorce Because The Wife Suffers From Schizophrenia (Study of Decision Number: 53/PDT.G/PA.KIS)


Maksurah, Ainil (2024) Tinjauan Hukum Islam Terhadap Perceraian Karena Istri Mengidap Skizophrenia (Studi Putusan Nomor: 53/Pdt.G/2022/Pa.Kis) = Review of Islamic Law Regarding Divorce Because The Wife Suffers From Schizophrenia (Study of Decision Number: 53/PDT.G/PA.KIS). Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
B011181370_skripsi_24-01-2024 cover1.png

Download (193kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
B011181370_skripsi_24-01-2024 1-2.pdf

Download (621kB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
B011181370_skripsi_24-01-2024 dp.pdf

Download (162kB)
[thumbnail of Full text] Text (Full text)
B011181370_skripsi_24-01-2024.pdf
Restricted to Repository staff only until 30 January 2026.

Download (946kB)

Abstract (Abstrak)

AINIL MAKSURAH (B011181370), dengan judul “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Perceraian Karena Istri Mengidap Skizophrenia (Studi Putusan Nomor: 53/PDT.G/2022/PA.KIS)”. Dibimbing oleh Achmad sebagai Pembimbing Utama dan Andi Kurniawati sebagai Pembimbing Pendamping.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perceraian dalam Hukum Islam jika istri mengidap Skizophrenia dan menganalisis kesesuaian antara pertimbangan Hakim dan ketentuan Hukum Islam dalam memutuskan Talak Raj’i dalam perceraian karena istri mengidap Skizophrenia.
Tipe penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, Pendekatan yang digunakan ada dua yaitu pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, sumber data atau bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier, bahan hukum tersebut kemudian dianalisis secara kualitatif dan bersifat deskriptif melalui pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus.
Hasil Penelitian menunjukkan bahwa (1) Bentuk perceraian jika salah satu pihak mengidap gangguan jiwa dalam hal ini Skizophrenia maka perkawinannya difasakh, dikarenakan penyakit Skizophrenia ini merupakan gangguan jiwa berat yang mempengaruhi pikiran, perasaan, dan perilaku penderitanya. Jika penyakitnya kambuh dapat menyakiti orang lain; (2) Pertimbangan hukum Hakim dalam Putusan Pengadilan Agama Kisaran telah sesuai dengan Pasal 19 huruf (e) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan UU Perkawinan dan Pasal 116 huruf (e) tentang Kompilasi Hukum Islam yaitu perceraian dapat dilakukan jika “Salah satu pihak mendapat cacat badan atau penyakit dengan akibat tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai suami atau istri”. Namun dalam hal ini Hakim tidak mempertimbangkan ketentuan hukum Pasal 22 UU Perkawinan dan Pasal 74 ayat 2 Kompilasi Hukum Islam, serta pendapat para ulama yaitu Mazhab Syafi’i, Hambali, dan Syekh Mustafa Al-Khin.

Kata Kunci : Perceraian, Skizophrenia, Talak Raj’i

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Divorce, Scizophrenia,Talaq Raj’i
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Andi Milu
Date Deposited: 21 May 2024 00:55
Last Modified: 21 May 2024 00:55
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/33649

Actions (login required)

View Item
View Item