Hardinata, Paskatu (2022) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI DALAM PEMULIHAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA PADA TINDAK PIDANA KORUPSI = CORPORATE CRIMINAL LIABILITY IN THE RECOVERY OF STATE FINANCIAL LOSS ON CRIMINAL ACTS OF CORRUPTION. Disertasi thesis, Universitas Hasanuddin.
B013191037_disertasi_04-08-2023 caver1.jpg
Download (237kB) | Preview
B013191037_disertasi_04-08-2023 bab 1-2.pdf
Download (2MB)
B013191037_disertasi_04-08-2023 dp.pdf
Download (445kB)
B013191037_disertasi_04-08-2023.pdf
Restricted to Repository staff only until 9 January 2026.
Download (2MB)
Abstract (Abstrak)
Paskatu Hadinata (B013191037), PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI DALAM PEMULIHAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA PADA TINDAK PIDANA KORUPSI, (Dibimbing oleh M. Syukri Akub, Aminuddin Ilmar, Wiwie Heryani).Penelitian ini bertujuan untuk: 1). Untuk mengkaji dan menganalisis ratio legis pengaturan pertanggungjawaban pidana korporasi pada tindak pidana korupsi dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; 2). Untuk mengkaji dan menganalisis implikasi yuridis pengaturan pertanggungjawaban pidana korporasi pada Tindak Pidana Korupsi dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; 3). Untuk menganalisis, menemukan dan memformulasi model ideal pemulihan kerugian keuangan Negara dalam tindak pidana korupsi oleh korporasi yang berkepastian hukum. Tipe penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan undang-undang, pendekatan kasus, pendekаtаn historis, pendekаtаn konseptuаl dan pendekаtаn kompаrаtif. Penelitian dilakukan secara kualitatif dengan bertumpu pada bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Analisis bahan hukum menggunakan analisis normаtif/preskriptif.Hasil penelitian menunjukkan: 1). ratio legis Pasal 20 UU PTPK secara umum ada 3 (tiga), yaitu: a). perkembangan tindak pidana korupsi di Indonesia yang melibatkan dan/atau memanfaatkan Korporasi dalam melakukan kejahatan korupsi; dan b). karena rumusan norma dalam RUU PTPK memperluas subjek hukum pidana selain orang yang dapat dibebankan pertanggungjawaban pidana adalah korporasi. Atas dasar ratio legis atau dasar pertimbangan tersebut, maka pembentuk UU mengatur rumusan norma dalam RUU PTPK tentang pertanggungjawaban pidana korporasi yang terlibat melakukan tindak pidana korupsi 2). Mengacu pada ratio legis Pasal 20 UU PTPK, rumusan norma ini sebagai salah satu upaya untuk mengembalikan dan atau memulihkan kerugian keuangan negara melalui pertanggungjawaban korporasi.
Keywords : Pertanggungjawaban Pidana, Korporasi, Pemulihan, Kerugian Keuangan Negara.
Item Type: | Thesis (Disertasi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Criminal Liability, Corporation, Recovery, State Financial Losses. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions (Program Studi): | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | S.Sos Rasman - |
Date Deposited: | 06 May 2024 05:59 |
Last Modified: | 06 May 2024 05:59 |
URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/32038 |