PERLINDUNGAN HUKUM HAK DESAIN INDUSTRI TERHADAP BATIK BETAWI DI KOTA JAKARTA = LEGAL PROTECTION OF INDUSTRIAL DESIGN RIGHTS TO BETAWI BATIK IN JAKARTA


Syahbana, Imam (2022) PERLINDUNGAN HUKUM HAK DESAIN INDUSTRI TERHADAP BATIK BETAWI DI KOTA JAKARTA = LEGAL PROTECTION OF INDUSTRIAL DESIGN RIGHTS TO BETAWI BATIK IN JAKARTA. Thesis thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
B012201012_tesis_09-01-2023 cover1.jpg

Download (228kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
B012201012_tesis_09-01-2023 bab 1-3.pdf

Download (2MB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
B012201012_tesis_09-01-2023 dp.pdf

Download (358kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
B012201012_tesis_09-01-2023.pdf
Restricted to Repository staff only until 29 December 2025.

Download (3MB)

Abstract (Abstrak)

Imam Syahbana (B012201012) “Perlindungan Hukum Hak Desain Industri Terhadap Batik Betawi Di Kota Jakarta” dibimbing oleh Dr. Hasbir Paserangi, S.H., M.H. Selaku Pembimbing I dan Dr. Marwah, S.H., M.H. Selaku Pembimbing II.
Penelitian ini bertujuan 1) Untuk mengkaji mengenai perlindungan hukum terhadap Desainer Batik Betawi yang bekerja di Rumah Batik Palbatu, 2) Untuk mengkaji peran Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual untuk mewujudkan perlindungan hukum terhadap Batik Betawi dalam Desain Industri. Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris, yaitu metode yang dilakukan dengan menggunakan data primer yang diperoleh dari masyarakat dalam menggambarkan kondisi di lapangan. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara. Wawancara merupakan teknik pengumpulan data secara langsung melalui tanya jawab kepada informan terpilih yang memiliki relevansi dengan objek kajian penelitian pada pendekatan empiris. Dari Penelitian ini diperoleh hasil (1) Rumah Batik Palbatu memberikan bentuk perlindungan hukum terhadap Desainer Batik Betawi dengan mengizinkan Desainer menggunakan Merek RBP untuk melindungi Batik Betawi sebagai kepemilikan. Dalam upaya melindungi Desainer Batik Betawi yang bekerja di RBP, RBP mendaftarkan pada rezim Merek dengan Nomor Pendaftaran IDM000680767 dengan meliputi jasa pendidikan, lembaga pendidikan, informasi pendidikan, jasa pelestarian budaya bangsa, aktivitas kebudayaan, produksi film, jasa penerbitan buku, jasa penyelenggaraan pameran-untuk pendidikan, jasa pengajaran, jasa penyelenggra pameran untuk tujuan kebudayaan. (2) Peran Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual untuk mewujudkan perlindungan hukum terhadap Batik Betawi dalam Desain Industri dengan melakukan sosialisasi dan memberikan edukasi bagaimana cara melakukan pengajuan permohonan serta membantu dalam pengaduan apabila terjadi pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual.

Keywords : Rumah Batik Palbatu, Batik Betawi, Hak Kekayaan Intelektual

Item Type: Thesis (Thesis)
Uncontrolled Keywords: Palbatu Batik House, Betawi Batik, Intellectual Property Rights
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: S.Sos Rasman -
Date Deposited: 18 Apr 2024 06:48
Last Modified: 18 Apr 2024 06:48
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/31696

Actions (login required)

View Item
View Item