Analisis penghentian penuntutan melalui pendekatan restorative justice dalam tindak pidana pencurian ( Studi kasus Kejaksaan Negeri Takalar 2020-2022)


Pattimahu, Zidane Arafat (2023) Analisis penghentian penuntutan melalui pendekatan restorative justice dalam tindak pidana pencurian ( Studi kasus Kejaksaan Negeri Takalar 2020-2022). Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Bab 1-3] Text (Bab 1-3)
B011191359_skripsi_27-04-2023 bab 1-3.pdf

Download (12MB)
[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
B011191359_skripsi_27-04-2023 cover1.jpg

Download (222kB) | Preview
[thumbnail of Daftar Pustaka] Text (Daftar Pustaka)
B011191359_skripsi_27-04-2023 dp.pdf

Download (6MB)
[thumbnail of Full text] Text (Full text)
B011191359_skripsi_27-04-2023.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (18MB)

Abstract (Abstrak)

Zidane Arafat Pattimahu (B011191359) dengan judul “Analisis penghentian penuntutan dengan pendeketan restorative justice dalam tindak pidana pencurian (Studi kasus Kejaksaan Negeri Takalar 2020- 2022). Di bawah bimbingan Syamsudin Muchtar, selaku pembimbing utama dan Muhammad Djaelani Prasetya, selaku pembimbing
pendamping.

Tujuan penelitian ini ialah untuk mengetahui penerapan penghentian penuntutan dengan pendekatan Restorative justice serta mengetahui kendala-kendala yang di alami Jaksa Penuntut Umum dalam melakukan suatu penghentian penuntutan dengan pendekatan restorative justice pada tindak pidana pencurian pada rentan waktu 2020-2022 di Kejaksaan Negeri Takalar.

Metode yang digunakan adalah penelitian hukum empiris, sehingga penelitian ini membutuhkan data primer serta data sekunder yang dimana data primer diperoleh melalui Teknik wawancara dan data sekunder melalui sebuah materi-materi yang diperoleh melalui studi kepustakaan dan studi dokumen.

Hasil penelitian, (1) Penerapan penghentian penuntutan pada tindak pidana pencurian melalui pendekatan Restorative Justice berdasarkan Perja No.15 Tahun 2020, terdapat 142 (Seratus Empat Puluh Dua) perkara tindak pidana pencurian, dan hanya terdapat 1 (Satu) perkara tindak pidana pencurian yang berhasil diterapkan Restrotative justice, akan tetapi, Pada perkara tersebut, terdapat syarat yang tidak terpenuhi pada Pasal 5 Ayat (1) Butir 3 mengenai kerugian yang melebihi Rp. 2.500.000, akan tetapi, tetap terlaksana dengan memperhatikan pertimbangan-pertimbangan lainya. (2) Kendala penghentian penuntutan melalui pendekatan restorative justice pada umumnya yaitu terdapat tidak adanya kata sepakat antara korban dan pelaku, kendala pada Jaksa Penuntut Umum atau fasilitator dalam upaya melakukan perdamaian, dan pada tokoh masyarakat yang memiliki kesibukan lainya pada saat proses pemanggilan, serta terdapat kendala penerapan pada 1 (Satu) perkara tindak pidana pencurian di Kejaksaan Negeri Takalar yang berhasil terdapat pada salah satu syarat yang tidak terpenuhi.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Penghentian penuntutan; Restorative Justice;Pencurian
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Andi Milu
Date Deposited: 20 Jun 2023 01:56
Last Modified: 20 Jun 2023 01:56
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/27020

Actions (login required)

View Item
View Item