TINJAUAN YURIDIS ATAS KETERANGAN SAKSI A DE CHARGE PADA TINDAK PIDANA JAMINAN FIDUSIA (PUTUSAN NO.132/Pid.Sus/2020/PN.Pre)


Pranata, Thamar Yoga (2023) TINJAUAN YURIDIS ATAS KETERANGAN SAKSI A DE CHARGE PADA TINDAK PIDANA JAMINAN FIDUSIA (PUTUSAN NO.132/Pid.Sus/2020/PN.Pre). Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of B011171316_skripsi_04-05-2023 cover1.png]
Preview
Image
B011171316_skripsi_04-05-2023 cover1.png

Download (122kB) | Preview
[thumbnail of B011171316_skripsi_04-05-2023 1-2.pdf] Text
B011171316_skripsi_04-05-2023 1-2.pdf

Download (518kB)
[thumbnail of B011171316_skripsi_04-05-2023 dp.pdf] Text
B011171316_skripsi_04-05-2023 dp.pdf

Download (98kB)
[thumbnail of B011171316_skripsi_04-05-2023.pdf] Text
B011171316_skripsi_04-05-2023.pdf
Restricted to Repository staff only until 6 June 2025.

Download (852kB)

Abstract (Abstrak)

THAMAR YOGA PRANATA B011171316.“TINJAUAN YURIDIS ATAS KETERANGAN SAKSI A DE CHARGE PADA TINDAK PIDANA JAMINAN FIDUSIA (Studi Kasus Putusan Nomor 132/Pid.Sus/2020/PN.Pre )” Di bawah bimbingan (Prof.H.M.Said Karim S.H, M,H) sebagai Pembimbing Utama dan (Dr. Hijrah Adhiyanti Mitzhana S.H, M.H) sebagai Pembimbing Pendamping.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang kekuatan pembuktian keterangan saksi a de charge pada tindak pidana jaminan fidusia dan melakukan analisis prihal pertimbangan hukum seorang hakim atas keterangan yang disampaikan saksi a de charge yang di sampaikan dalam persidangan.
Penelitian kali ini merupakan penelitian Normatif (Legal Research), atau Normatif Juridisch Onderzoek. Penelitian ini merupakan studi dokumen yang bersumberkan dari peraturan perundang-undangan Statue Approach, dalam penelitian ini pula, pendakatan lain yang digunakan yakni pendekatan kasus atau (Case Aprroach). Selain perundang undangan sebagai bahan hukum primer, terdapat pula buku, artikel, dan jurnal sebagai bahan hukum sekunder, serta beberapa bahan hukum tersier salah satunya adalah kamus sebagai penunjang dari bahan hukum sebelumnya.
Dari penelitian ini diperoleh hasil, 1) Kekuatan dari keterangan saksi a de charge pada tindak jaminan fidusia sama dengan saksi-saksi yang lain sebagaimana yang ditemui dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) hanya saja yang membedakannya secara jelas yakni tujuannya, 2) Keterangan yang disampaikan oleh saksi a de charge didengarkan oleh hakim walaupun keterangan yang disampaikan sama dengan saksi yang memberatkan pada Perkara Putusan Nomor 132/Pid.Sus/2020/PN.Pre.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Nasyir Nompo
Date Deposited: 07 Jun 2023 01:26
Last Modified: 07 Jun 2023 01:26
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/26934

Actions (login required)

View Item
View Item