Zaenal, A. Nur Fakhriyah (2022) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENGANIAYAAN YANG DILAKUKAN OLEH ATASAN KEPADA BAWAHAN DALAM LINGKUP TNI YANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN (Studi Kasus Putusan No.156-K/PM.II-09/AD/IX/2021) = JURIDICAL REVIEW OF PERSECUTION WHAT WAS DONE BY THE SUPERIOR UNDERWRITERS WITHIN THE TNI RESULT IN DEATH (Case Study of Decision No.156-K/PM.II-09/AD/IX/2021). Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.
B011181030_skripsi_09-01-2023 cover1.jpg
Download (281kB) | Preview
B011181030_skripsi_09-01-2023 bab 1-2.pdf
Download (628kB)
B011181030_skripsi_09-01-2023 dp.pdf
Download (140kB)
B011181030_skripsi_09-01-2023.pdf
Restricted to Repository staff only until 29 May 2025.
Download (751kB)
Abstract (Abstrak)
A.NURFAKHRIYAH ZAENAL (B011181030) dengan judul Tinjauan
Yuridis Terhadap Penganiayaan Yang Dilakukan Oleh Atasan Kepada Bawahan Dalam Lingkup TNI Yang Mengakibatkan Kematian (Studi Kasus : Putusan Nomor. 156-K/PM.II-09/AD/IX/2021). Di bawah bimbingan Dara Indrawati sebagai Pembimbing Pertama dan Hijrah Adyanti Mirzana sebagai Pembimbing Pendamping.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kualifikasi tindak pidana penganiayaan dalam perspektif hukum pidana militer dan hukum pidana materiil dalam kasus tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh anggota militer hingga menyebabkan kematian pada perkara Putusan Nomor 156-K/PM.II-09/AD/IX/2021.
Jenis penelitian yang digunakan oleh penulis adalah jenis penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer yakni Kitab Undang-undang Hukum Pidana, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer dan Putusan Pengadilan Nomor 156-K/PM.II-09/AD/IX/2021. Bahan hukum sekunder
yakni buku, jurnal/artikel yang relevan dengan penelitian ini. Bahan hukum tersier yakni kamus-kamus hukum. Bahan hukum tersebut dianalisis sevara kualitatif kemudian disajikan secara deskriptif agar mudah dipahami oleh
pembaca.
Adapun hasil penelitian ini bahwa kualifikasi 1) tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh dan terhadap anggota militer yang berakibat kematian dalam perspektif hukum pidana, termuat dalam Pasal 131 ayat (1) jo ayat (3) Kitab Undang-undang Hukum Pidana MIliter Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. 2) Pertimbangan hukum majelis hakim terhadap kasus tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh dan terhadap anggota militer yang berakibat kematian pada Putusan Pengadilan Nomor 156-K/PM.II /09/AD/IX/2021 sudah tepat, terdakwa telah terbukti secara sah dan
meyakinkan memenuhi unsur dalam Pasal 131 ayat (1) jo ayat (3) Kitab Undang-undang Hukum Pidana MIliter Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan di jatuhi sanksi pidana penjara selama 8 bulan dan pidana tambahan dipecat dari dinas Militer.
Kata Kunci : Tindak Pidana, Penganiayaan, Militer
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Crime, Persecution, Military |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions (Program Studi): | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | S.Sos Rasman - |
Date Deposited: | 29 May 2023 07:42 |
Last Modified: | 29 May 2023 07:42 |
URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/26819 |