Alghifary, Dhio Alif Utama (2022) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANAPERKAWINAN KEDUA YANG BELUM MEMPUNYAI KEPUTUSAN HUKUM DARI PERKAWINAN PERTAMA (Studi Kasus Putusan No.83/Pid.B/2022/PN Btm) = JURIDICAL REVIEW OF CRIMINAL ACTS OF THE SECOND MARRIAGE THAT HAVE NOT HAVE A LEGAL DECISION FROM THE FIRST MARRIAGE (Case Study Decision No.83/Pid.B/2022/PN Btm). Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.
B011171638_skripsi_09-01-2023 cover1.jpg
Download (284kB) | Preview
B011171638_skripsi_09-01-2023 bab 1-2.pdf
Download (1MB)
B011171638_skripsi_09-01-2023 dp.pdf
Download (199kB)
B011171638_skripsi_09-01-2023.pdf
Restricted to Repository staff only until 29 May 2025.
Download (1MB)
Abstract (Abstrak)
ABSTRAK
DHIO ALIF UTAMA ALGHIFARY (B011171638) dengan Judul
“Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Perkawinan Kedua Yang Belum Mempunyai Keputusan Hukum dari Perkawinan Pertama (Studi Kasus Putusan No.83/Pid.B/2022/PN Btm)” Di bawah bimbingan Nur Azisa sebagai pembimbing utama dan Audyna Mayasari Muin sebagai pembimbing pendamping.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tindak pidana perkawinan kedua yang belum mempunyai keputusan dari perkawinan pertama dan pertimbangan hukum dalam penjatuhan hukuman terhadap pelaku tidak pidana perkawinan yang belum mempunyai keputusan dari perkawinan pertama pada putusan No.83/Pid.B/2022/PN.Btm.
Penelitian ini menggunakan tipe penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Jenis bahan hukum yaitu bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, dimana sumber bahan hukum yaitu penelitian pustaka, peraturan perundang- undangan. Adapun teknik pengumpulan data yaitu penelusuran kepustakaan, kemudian dianalisis berdasarkan teori dan asas hukum pidana kemudian disajikan secara deskriptif.
Hasil peneltian ini yaitu (1) Kualifikasi tindak pidana perkawinan kedua yang belum mempunyai keputusan dari perkawinan pertama dalam perspektif hokum pidana diatur dalam Pasal 277 ayat (1) , Pasal 279 dan Pasal 280 KUHPidana, dimana ketiga pasal tersebut merupakan kejahatan terhadap asal usul dan perkawinan dan dikualifikasikan sebagai tindak pidana formil. Namun pasal yang dikenakan terdakwa yaitu Pasal 279 ayat (2) Subsider Pasal 279 ayat (1). (2) Pertimbangan hukum Majelis Hakim terhadap pelaku tindak pidana perkawinan kedua yang belum mempunyai keputusan dari perkawinan pertama belumlah tepat dikarenakan Majelis Hakim hanya menjatuhkan pidana penjara 1 tahun 3 bulan yang lebih rendah dari tuntutan jaksa yaitu pidana penjara 1 tahun 6 bulan.
Keywords : Perkawinan; Tindak Pidana; Yuridis
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Marriage; Criminal act; Juridical |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions (Program Studi): | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | S.Sos Rasman - |
Date Deposited: | 29 May 2023 03:20 |
Last Modified: | 29 May 2023 03:20 |
URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/26805 |