Tinjaun Yuridis Pemberatan Pidana Terhadap Tindak Pidana Korupsi yang Dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (Studi Putusan Nomor : 10/PID.SUS-TPK/2021/PT DKI


Marinda, Fitrah (2023) Tinjaun Yuridis Pemberatan Pidana Terhadap Tindak Pidana Korupsi yang Dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (Studi Putusan Nomor : 10/PID.SUS-TPK/2021/PT DKI. Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of B011181054_skripsi_21-02-2023 COVER1.jpg]
Preview
Image
B011181054_skripsi_21-02-2023 COVER1.jpg

Download (248kB) | Preview
[thumbnail of B011181054_skripsi_21-02-2023 BAB 1-2.pdf] Text
B011181054_skripsi_21-02-2023 BAB 1-2.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of B011181054_skripsi_21-02-2023 DP.pdf] Text
B011181054_skripsi_21-02-2023 DP.pdf

Download (315kB)
[thumbnail of B011181054_skripsi_21-02-2023.pdf] Text
B011181054_skripsi_21-02-2023.pdf
Restricted to Repository staff only until 1 January 2025.

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui status profesi aparat penegak hukum merupakan dasar pemberatan pidana terhadap tindak pidana korupsi dan untuk menganalisis penerapan dan pertimbangan hukum hakim pada Putusan Nomor 10/PID.Sus-TPK/2021/PT DKI.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Teknik pengumpulan bahan hukum melalui studi pustaka. Bahan hukum yang terkumpul seperti buku, jurnal hukum, prosiding serta peraturan perundang-undangan diolah menggunakan metode deduktif kemudian disajikan secara deskriptif.
Adapun hasil penelitian ini yaitu, (1) Pemberatan pidana terhadap profesi Terdakwa sebagai aparat penegak hukum tidak diatur secara spesifik di dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan KUHP, tetapi secara sosiologis dan moral dapat menjadi dasar pemberatan pidana berdasarkan keadaan jabatan dan kualitas pelakunya;
(2) Penerapan hukum pada Putusan Nomor 10/PID.SUS-TPK/2021/DKI sudah tepat. Akan tetapi, berdasarkan perspektif yuridis dan sosiologis pertimbangan Majelis Hakim dalam mengurangi lama masa pemidanaan terhadap Terdakwa tidak tepat.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui status profesi aparat penegak hukum merupakan dasar pemberatan pidana terhadap tindak pidana korupsi dan untuk menganalisis penerapan dan pertimbangan hukum hakim pada Putusan Nomor 10/PID.Sus-TPK/2021/PT DKI.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Teknik pengumpulan bahan hukum melalui studi pustaka. Bahan hukum yang terkumpul seperti buku, jurnal hukum, prosiding serta peraturan perundang-undangan diolah menggunakan metode deduktif kemudian disajikan secara deskriptif.
Adapun hasil penelitian ini yaitu, (1) Pemberatan pidana terhadap profesi Terdakwa sebagai aparat penegak hukum tidak diatur secara spesifik di dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan KUHP, tetapi secara sosiologis dan moral dapat menjadi dasar pemberatan pidana berdasarkan keadaan jabatan dan kualitas pelakunya;
(2) Penerapan hukum pada Putusan Nomor 10/PID.SUS-TPK/2021/DKI sudah tepat. Akan tetapi, berdasarkan perspektif yuridis dan sosiologis pertimbangan Majelis Hakim dalam mengurangi lama masa pemidanaan terhadap Terdakwa tidak tepat.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Nasyir Nompo
Date Deposited: 03 Apr 2023 00:47
Last Modified: 03 Apr 2023 00:47
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/26056

Actions (login required)

View Item
View Item