PRINSIP PERMUSYAWARATAN DALAM ISLAM DIKAITKAN DENGAN HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN PERWAKILAN


Abdurrahim, Abdurrahim (2023) PRINSIP PERMUSYAWARATAN DALAM ISLAM DIKAITKAN DENGAN HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN PERWAKILAN. Disertasi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of B013171017_disertasi_04-01-2023 cover1.png]
Preview
Image
B013171017_disertasi_04-01-2023 cover1.png

Download (270kB) | Preview
[thumbnail of B013171017_disertasi_04-01-2023 1-2.pdf] Text
B013171017_disertasi_04-01-2023 1-2.pdf

Download (3MB)
[thumbnail of B013171017_disertasi_04-01-2023 dp.pdf] Text
B013171017_disertasi_04-01-2023 dp.pdf

Download (575kB)
[thumbnail of full text] Text (full text)
B013171017_disertasi_04-01-2023.pdf
Restricted to Repository staff only until 1 January 2025.

Download (3MB)

Abstract (Abstrak)

Abdurrahim, Prinsip Permusyawaratan dalam Islam Dikaitkan dengan Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan (dibimbing oleh Andi Pangerang Moenta, Hamzah Halim dan Anshory Ilyas)
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis :(1) Prinsip-prinsip musyawarah dalam Islam dan keterkaitannya penerapan prinsip permusyawaratan hikmat kebijaksanaan dalam sila keempat Pancasila (2) Pengaturan prinsip-prinsip permusyawaratan Islam dalam konsep permusyawaratan hikmat kebijaksanaan perwakilan (3) Merumuskan model ideal prinsip-prinsip permusyawaratan hikmat kebijaksanaan perwakilan berdasarkan konsep Negara hukum Pancasila.
Penelitian ini menggunakan tipe penelitian normatif dengan tiga pendekatan, filosofis, historis dan teoritik melalui teknik analisis hermeneutika hukum.
Hasil penelitian menunjukkan Pertama, dalam Islam terdapat empat prinsip utama yang mendukung terselenggaranya musyawarah yaitu 1, Amanah; 2. Taqwa; 3. Jujur; 4. Amar ma’ruf nahi mungkar. Keempatnya menjadi acuan dalam merundingkan berbagai aspek kehidupan manusia untuk merealisasikan kebaikan-kebaikan bagi manusia yang mensyaratkan pelakunya harus berkualitas (amanah dan taqwa) dan mampu memposisikan diri sebagai khalifah (pemimpin) dimuka bumi ini dalam hal mengambil keputusan melalui musyawarah. Hal tersebut merupakan wujud dari perintah Allah SWT., sebagai nilai-nilai dasar atau prinsip dalam melakukan musyawarah Kedua, pengaturan prinsip-prinsip hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan mengalami pergeseran redaksi, tafsir dan maknanya sehingga prakteknya menyimpang dari sila ke-4 Pancasila. Ketiga, konsep permusyawaratan perwakilan yang Ideal yaitu setiap lembaga parlemen seharusnya dalam sidang-sidang parlemen mengutamakan musyawarah untuk mufakat berdasarkan kesetaraan baik dalam legislasi, anggaran dan pengawasan. Ketidaksetaraan kekuasaan di lembaga parlemen justru menghilangkan hakikat permusyawaratan dalam perwakilan (the founding father). Sebaiknya prinsip-prinsip permusyawaratan dalam Islam diserap kedalam berbagai peraturan perundang-undangan yang mengatur hak dan kewajiban anggota parlemen sehingga setiap pengambilan keputusan mengedepankan prinsip-prinsip musyawarah dan mufakat sebagai model permusyawaratan perwakilan yang ideal sesuai konsep Negara hukum Pancasila.

Item Type: Thesis (Disertasi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Nasyir Nompo
Date Deposited: 03 Feb 2023 01:00
Last Modified: 03 Feb 2023 01:00
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/24446

Actions (login required)

View Item
View Item