TANGGUNG JAWAB SOSIAL BADAN USAHA MILIK NEGARA MELALUI PROGRAM KEMITRAAN PADA USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH = THE SOSIAL RESPONSIBILITY OF STATE OWNED ENTERPRISES TROUGH PARTNERSHIPS WITH MICRO, SMALL AND MIDDLE CLASS ENTERPRISES


Nurhaedah, Nurhaedah (2022) TANGGUNG JAWAB SOSIAL BADAN USAHA MILIK NEGARA MELALUI PROGRAM KEMITRAAN PADA USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH = THE SOSIAL RESPONSIBILITY OF STATE OWNED ENTERPRISES TROUGH PARTNERSHIPS WITH MICRO, SMALL AND MIDDLE CLASS ENTERPRISES. Disertasi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
B013171007_disertasi_30-08-2022 cover1.jpg

Download (315kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
B013171007_disertasi_30-08-2022 bab 1-2.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
B013171007_disertasi_30-08-2022 dapus.pdf

Download (188kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
B013171007_disertasi_30-08-2022.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract (Abstrak)

NURHAEDAH, Tanggung Jawab Sosial Badan Usaha Milik Negara melalui Program Kemitraan pada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, (dibimbing oleh Marthen Arie, Juajir Sumardi dan Oky Deviani Burhamzah).
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi esensi tanggung jawab sosial BUMN melalui Program Kemitraan dengan UMKM, dan untuk mengevaluasi implementasi bentuk tanggung jawab BUMN melalaui Program Kemitraan dengan UMKM serta untuk menemukan konsep Pola Kemitraan yang ideal antara BUMN dengan UMKM dalam meningkatkan kesejahteraan Masyarakat.

Penelitian ini menggunakan tipe penelitian hukum empiris, dengan pendekatan Pendekatan Filosofis (Philosophy Approach), Pendekatan Perundang-undangan (Statute Approach), pendekatan Economic Analysis of Law serta pendekatan konseptual (Conceptual Aproach). Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, kuesioner dan studi dokumen. Data dianalisis secara kualitatif yang menghasilkan data deskriptif.

Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa (1). Esensi tanggung jawab sosial BUMN terhadap Program Kemitraan bagi UMKM adalah adanya kewajiban perusahaan BUMN untuk melaksanakan fungsinya sebagai Agent of Development melalui Program Kemitraan sebagai tanggung jawab sosial berupa pelaksanaan komitmen perusahaan untuk mempertanggungjawabkan dampak kegiatan aktivitas perusahaan dan mendistribusikan sebagian manfaat yang diperolehnya kepada UMKM sebagai pelaksanaan tanggung jawab sosial BUMN, yang juga diatur dalam UU PT dan UU BUMN serta Pasal 2 ayat (1) Permen BUMN No. 02/MBU/04/2020, bahwa Perum dan Persero wajib melaksanakan Program Kemitraan dengan memenuhi ketentuan yang diatur dalam Permen ini, sebagai tanggung jawab hukum. (2). Implementasi bentuk tanggung jawab sosial BUMN melalui Pola Kemitraan dengan UMKM dilaksanakan dalam bentuk Pembiayaan berupa pinjaman modal usaha dan Pengembangan usaha kepada UMKM yang meliputi bantuan Pelatihan, Pendampingan, dan Perluasan akses pasar dan pemberian bantuan lain yang diperlukan bagi peningkatan efesiensi dan kemandirian usaha. (3). Pola Kemitraan yang Ideal antara BUMN dengan Pelaku UMKM dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat adalah pola kemitraan yang mengedepankan Pembinaan, Keberlanjutan, Kemandirian Usaha kepada UMKM dan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (PKK- TKPB).

Keywords : Tanggung jawab sosial BUMN, Program Kemitraan, UMKM.

Item Type: Thesis (Disertasi)
Uncontrolled Keywords: BUMN Social Responsibility, Partnership Program, UMKM
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: S.Sos Rasman -
Date Deposited: 07 Oct 2022 01:25
Last Modified: 07 Oct 2022 01:25
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/20621

Actions (login required)

View Item
View Item