Shety, Silva (2022) ANALISIS YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA MENYURUH MEMASUKKAN KETERANGAN PALSU KE DALAM PENERBITAN SURAT KETERANGAN KEHILANGAN SERTIFIKAT TANAH (PUTUSAN NO.318/PID.B/2021/PN.SGM). Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.
B011181012_skripsi_29-07-2022 cover1.png
Download (131kB) | Preview
B011181012_skripsi_29-07-2022 1-2.pdf
Download (1MB)
B011181012_skripsi_29-07-2022 dp.pdf
Download (203kB)
B011181012_skripsi_29-07-2022.pdf
Restricted to Repository staff only until 1 January 2027.
Download (1MB)
Abstract (Abstrak)
Silva Shety(B011181012), “Analisis Yuridis Terhadap Tindak Pidana Menyuruh Memasukkan Keterangan Palsu Ke Ke Dalam Penerbitan Surat Keterangan Kehilangan Sertifikat Tanah (Putusan No.318/PID.B/2021/PN.SGM)”.Dibawah bimbingan Nur Azisa selaku Pembimbing Utama dan Audyna Mayasari Muin selaku Pembimbing Pendamping).
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kualifikasi tindak pidana
menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam penerbitan surat keterangan kehilangan sertifikat tanah dalam perspektif hukum pidana. Serta untuk menganalisis penerapan hukum pidana pada tindak pidana
menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam penerbitan surat keterangan kehilangan sertifikat tanah pada Putusan No. 318/Pid.B/2021/PN Sgm.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan
menggunakan metode pendekatan Perundang-undangan dan pendekatan kasus.Jenis dan Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder.Pengumpulan bahan hukum menggunakan
metode studi kepustakaan dan dokumen.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Kualifikasi tindak pidana
menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam penerbitan surat keterangan kehilangan sertifikat tanah dalam perspektif hukum pidana adalah termasuk sebagai delik formil yakni menyuruh
memasukanketerangan palsu kedalam aktaautentik yang diatur dalam Pasal 266 KUHP. (2) Penerapan hukum pidana pada tindak pidana menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam penerbitan surat keterangan kehilangan sertifikat tanah pada Putusan No. 318/Pid.B/2021/PN Sgm kurang tepat. Terdakwa dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan berdasarkan dakwaan Kedua yakni Pasal 263 ayat (2) KUHP, padahal penerapan pidana yang lebih relevan adalah menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam penerbitan surat keterangan kehilangan sertifikat tanah berdasarkan Pasal 266 ayat (1) KUHP. Hakim mengabaikan atau mengesampingkan dakwaan pertama yang sekaligus menjadi tuntutan Jaksa Penuntut Umum tanpa pertimbangan apapun.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions (Program Studi): | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Nasyir Nompo |
Date Deposited: | 16 Aug 2022 07:08 |
Last Modified: | 16 Aug 2022 07:08 |
URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/18064 |