Sekutu, Didi Muslim (2021) KEDUDUKAN HUKUM RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH DALAM SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH = THE LEGAL PROPERTIES OF THE REGIONAL MEDIUM-TERM DEVELOPMENT PLAN IN THE REGIONAL DEVELOPMENT PLANNING SYSTEM. Thesis thesis, Universitas Hasanuddin.
B012191009_tesis_cover1.jpg
Download (253kB) | Preview
B012191009_tesis_bab 1-2.pdf
Download (751kB)
B012191009_tesis_dp.pdf
Download (142kB)
B012191009_tesis.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (960kB)
Abstract (Abstrak)
DIDI MUSLIM SEKUTU (B012 191 009), dengan judul “Kedudukan Hukum Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Dalam Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah”. Di bawah bimbingan Hamzah Halim dan Muh.Hasrul.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kedudukan hukum rencana pembangunan jangka menengah daerah dalam sistem perencanaan pembangunan daerah dan juga untuk mengetahui bagaimana implikasi hukum perencanaan pembangunan daerah yang tidak bersumber dari rencana pembangunan jangka menengah daerah.
Penelitian ini bersifat normatif dengan teknik pengumpulan data dilakukan melalui riset kepustakaan yakni peraturan perundang-undangan terkait yang mendukung argumentasi dalam penelitian serta pendekatan konseptual. Selain itu, penulis juga melakukan penelitian kepustakaan melalui data-data dan buku-buku yang berkaitan dengan topik penelitian. Selanjutnya, data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif yang kemudian dipaparkan secara deskriptif.
Hasil penelitian ini yaitu: 1) Kedudukan hukum rencana pembangunan jangka menengah daerah merupakan penjabaran perencanaan pembangunan daerah dan rujukan perencanaan pembangunan daerah turunannya. Rencana pembangunan jangka menengah daerah merupakan hal yang wajib bagi tiap-tiap daerah sebagai pedoman dalam pelaksanaan pembangunan di daerahnya masing-masing. Tidak dijadikannya rencana pembangunan jangka menengah daerah sebagai rujukan perencanaan pembangunan daerah jelas bertentangan dengan status dan fungsi perencanaan pembangunan daerah.
2) Implikasi hukum terhadap kedudukan perencanaan pembangunan daerah yang tidak bersumber dari rencana pembangunan jangka menengah daerah adalah kekuatan hukum mengikat dan sanksi. Secara formil pembentukan RKPD telah dibentuk berdasarkan kewenangan dan perintah perundang-undangan yang lebih tinggi. Namun secara materiil materi muatan RKPD tidak menjadikan rencana pembangunan jangka menengah daerah sebagai pedoman pembentukan RKPD. lebih lanjut RKPD tersebut dapat dikenakan pembatalan apabila tidak sesuai dengan hasil fasilitasi, atau peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum dan/atau kesusilaan.
Keywords : Kedudukan Hukum, Perencanaan Pembangunan, RPJMD
Item Type: | Thesis (Thesis) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions (Program Studi): | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | S.Sos Rasman - |
Date Deposited: | 04 Aug 2022 01:10 |
Last Modified: | 04 Aug 2022 01:10 |
URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/17789 |